Pesan untuk Menjaga Privasi Rumah Tangga
Mengenai keputusan berdamai, Inara menyampaikan bahwa suaminya berpesan agar masalah rumah tangga mereka tidak dibahas terlalu jauh di ruang publik. Ia menerima nasihat ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai seorang istri.
“Buya menyampaikan, kalau sudah sah dan halal, enggak perlu lagi memikirkan opini publik. Yang menjalani rumah tangga ini kan suami dan istri,” katanya menambahkan.
Status Pernikahan: Sah Secara Agama Meski Belum Tercatat Negara
Inara Rusli menegaskan bahwa ikatan pernikahan mereka telah sah berdasarkan syariat Islam, meskipun belum tercatat secara administratif di negara. Oleh karena itu, ia merasa memiliki kewajiban untuk menghormati dan patuh kepada suaminya.
“Walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama dan syariat Islam. Jadi saya harus tetap mendengarkan dan patuh kepada suami, karena bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” tutup Inara.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Ijon, dan Analisis Integritas
Ritual Zikir di Candi Prambanan Viral, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan
Aksi Buruh Jakarta Tolak UMP 2026: Said Iqbal Ungkap Strategi Tunggu Respons Pemerintah
Video Viral Relawan Hanyut di Aceh Akibat Tali Darurat Putus: Kronologi & Fakta