UMP Jakarta 2026 Dinilai Lebih Rendah dari Daerah Penyangga
Pokok persoalan aksi ini adalah besaran UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Angka ini dinilai oleh para buruh belum mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencapai Rp 5.898.511. Lebih ironis lagi, UMP Jakarta disebut lebih rendah dibandingkan upah minimum di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
"Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta? Standard Chartered, Bank Mandiri, BNI, kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang," ujar Said Iqbal mempertanyakan.
Insentif Daerah Bukan Dasar Penetapan Upah
Said Iqbal juga menanggapi pemberian insentif seperti transportasi, layanan kesehatan, dan air bersih oleh Pemprov DKI. Menurutnya, insentif tersebut tidak dapat dijadikan dasar penentuan upah karena tidak berlaku bagi seluruh buruh dan jumlahnya terbatas, bergantung pada anggaran APBD.
Para buruh menunggu respons konkret pemerintah melalui dialog. Jika tidak ada perkembangan, aksi unjuk rasa dengan skala yang lebih besar mengancam akan digelar sebagai bentuk eskalsasi tuntutan kenaikan UMP Jakarta 2026 yang lebih layak.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Ijon, dan Analisis Integritas
Ritual Zikir di Candi Prambanan Viral, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan
Inara Rusli Ungkap Alasan Damai dengan Insanul Fahmi: Pernikahan Kami Sah Secara Agama
Video Viral Relawan Hanyut di Aceh Akibat Tali Darurat Putus: Kronologi & Fakta