Kemenhub Klaim Tidak Bertanggung Jawab Atas Kuburan Pesawat Bogor, Ini Alasannya

- Kamis, 01 Januari 2026 | 11:50 WIB
Kemenhub Klaim Tidak Bertanggung Jawab Atas Kuburan Pesawat Bogor, Ini Alasannya

Hasil Pengecekan Tim Kemenhub ke Lokasi Kuburan Pesawat

Sebagai tindak lanjut, Kemenhub telah menurunkan tim ke lokasi. Hasil penelusuran sementara mengungkap adanya pihak tertentu yang menampung atau membeli pesawat tidak terpakai untuk dijadikan besi tua, restoran tematik, rumah tinggal, atau pajangan.

Lukman menegaskan, pesawat-pesawat tersebut sudah tidak tercatat dalam Buku Pendaftaran Pesawat Udara Sipil dan dihapus dari sistem administrasi. Secara teknis, fisiknya juga sudah tidak memenuhi kriteria pesawat udara karena bagian vital seperti sayap dan mesin telah dilepas.

Tanggung Jawab Beralih ke Pengelola Lokasi Penampungan

Karena statusnya telah dijual dan bukan lagi aset maskapai atau Kemenhub, tanggung jawab keamanan sepenuhnya berada pada pengelola atau pembeli bangkai pesawat. Lukman mengibaratkannya dengan tempat penampungan kendaraan bekas, di mana pengelola wajib menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.

Kemenhub menekankan pentingnya pemahaman publik mengenai batas kewenangan ini. Meski demikian, Kemenhub tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah potensi bahaya lanjutan bagi masyarakat sekitar lokasi penampungan bangkai pesawat di Bogor.

Halaman:

Komentar