Ini Alasan Prabowo Tidak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional atas serangkaian bencana yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kemampuan negara dalam menangani dampak bencana secara mandiri.
“Masalahnya adalah kita punya 38 provinsi. Masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain,” jelas Prabowo saat meninjau lokasi terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1).
Pertimbangan Skala dan Kapasitas Negara
Menurut Presiden, penetapan status bencana nasional sangat bergantung pada skala dan cakupan wilayah terdampak. Ia menegaskan bahwa bencana saat ini tidak melanda seluruh wilayah Indonesia, sehingga penanganan masih dapat dilakukan dengan kapasitas yang ada.
“Jadi kalau sementara kita tiga provinsi ini, sebagai bangsa dan negara, kita mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” tegas Prabowo.
Artikel Terkait
Somasi ke Budhius M Piliang: Isu Ijazah Jokowi & Keterkaitan SBY Dikupas Tuntas
Kemenhub Klaim Tidak Bertanggung Jawab Atas Kuburan Pesawat Bogor, Ini Alasannya
Presiden Prabowo: Tugas Pejabat di Lokasi Bencana Bukan Hanya Lihat, Tapi Catat & Percepat Bantuan
SBY dan Megawati Siap Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi, Ini Tanggapan Lengkap