Geger di Sidang! Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik
Paradapos.com - Sidang kasus narkoba Ammar Zoni berlangsung panas. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026, aktor tersebut membuat pengakuan mengejutkan. Ammar Zoni mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik dengan permintaan dana hingga Rp3 miliar.
Kronologi Penawaran Narkoba dari Sesama Tahanan
Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni membeberkan awal mula kasus ini. Ia mengaku satu sel dengan terpidana lain bernama Jaya. Pria inilah yang menawarkan Ammar untuk menampung sabu seberat 100 gram dengan imbalan Rp10 juta.
"Saya tolak," tegas Ammar di hadapan hakim. "Harga saya enggak segitu. Buat apa saya lihatin narkoba? Malah karena narkoba saya sudah berkali-kali kena masuk."
Penggeledahan Sel dan Penarikan Keterangan BAP
Ammar menjelaskan, setelah menolak tawaran itu, ia tak lagi berurusan dengan Jaya. Namun, pada suatu malam, petugas melakukan penggeledahan. Ia juga ditanya tentang kepemilikan ponsel.
Usai penggeledahan, Ammar dibawa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di sidang, ia secara resmi menarik seluruh isi BAP tersebut. "Saya tarik semuanya. Keterangan saya diberikan di bawah tekanan," ujarnya.
Dugaan Pemerasan Sistematic oleh Oknum Penyidik
Pengakuan paling mengejutkan adalah soal dugaan pemerasan. Ammar Zoni mengungkapkan bahwa seorang oknum penyidik memintanya menyiapkan dana sebesar Rp300 juta per orang untuk 10 terpidana, dengan total Rp3 miliar.
"Dia suruh saya tanggung semuanya. Saya bilang, loh ini pemerasan namanya," beber Ammar dengan tegas. Ia merasa sangat dirugikan dan menolak permintaan itu.
Ammar Zoni: Saya Dijadikan Induk yang Tidak Bersalah
Aktor yang berpasangan dengan Dokter Kamelia ini merasa difitnah. Ia menilai oknum tersebut sengaja membuat skema agar ia tampak sebagai aktor utama atau bandar di dalam rutan.
"Dia membuat saya seolah-olah saya menjadi induknya. Bagaimana ceritanya? Saya tidak kenal mereka semua dari awal. Saya harus mengakui hal yang tidak saya lakukan," pungkas Ammar Zoni.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati ini masih berlanjut. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang diwarnai tuduhan pemerasan ini.
Artikel Terkait
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Kapak di Ruang Sidang Usai Tolak Cinta Pelaku
Pengusaha Rendy Brahmantyo dan Influencer Tara Saling Lapor Terkait Dugaan Pemerkosaan di Jaksel 2017
Sopir Tanpa SIM Melawan Arah di Gunung Sahari, Mobil Rusak Dihadang Massa
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan, Kasus Rangkap Jabatan Dihentikan Kejaksaan