Anak Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-gara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif

- Minggu, 11 Januari 2026 | 08:00 WIB
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-gara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif

Melihat Abdullah ambruk bersimbah darah, keluarga dan warga segera melarikannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja, Bulukumba. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat dari luka tusuk yang dideritanya.

Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi dalam 2 Jam

Polres Bulukumba yang menerima laporan warga bergerak cepat. Hanya berselang dua jam setelah aksi penikaman, AW berhasil diringkus tanpa perlawanan di lokasi yang tidak jauh dari TKP.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan bahwa motif utama pelaku adalah sakit hati dan pengaruh minuman beralkohol. "Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku sangat kesal karena janji sang bapak untuk membelikan motor terus ditunda-tunda," kata Iptu Muhammad Ali.

Status Tersangka dan Pasal yang Dijerat

AW kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bulukumba. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Subsidair Pasal 458 Ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah 20 tahun penjara.

Kasus pembunuhan anak terhadap orang tua ini menjadi pengingat kelam akan bahaya fatal dari penyalahgunaan alkohol dan pentingnya mengelola emosi serta komunikasi yang sehat dalam keluarga.

Halaman:

Komentar