Kontroversi Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap & Perkembangan Hukum Terbaru

- Minggu, 25 Januari 2026 | 23:50 WIB
Kontroversi Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap & Perkembangan Hukum Terbaru

Pakar hukum Refly Harun menyimpulkan hal ini sebagai bentuk kriminalisasi. Pasalnya, keaslian ijazah Jokowi sendiri belum dibuktikan secara sah, namun proses hukum terhadap pelapor justru telah berjalan. Bahkan pembuat UU ITE, Hendry Subianto, merasa perlu meluruskan penerapan pasal dalam kasus ini.

Keraguan Publik dan Perbandingan Dokumen

Refly Harun meragukan jika berkas Roy Suryo sampai ke pengadilan, keaslian ijazah Jokowi akan dibuktikan tuntas seperti pernyataan Mahfud MD. Proses yang berjalan lambat, berbeda dengan penanganan cepat pada kasus Bambang Tri dan Gus Nur di masa lalu, dianggap sebagai bukti lain melemahnya pengaruh.

Sorotan media yang terus menerus dan munculnya dokumen ijazah pembanding dari rekan-rekan seangkatan Jokowi yang dinilai tidak klop, terus mempertahankan keraguan publik. Pernyataan dukungan dari Rektor UGM dan hasil survei yang menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap keaslian ijazah, dinilai tidak sepenuhnya meredakan rasa ingin tahu masyarakat.

Penerbitan SP3 dan Pertanyaan yang Tak Terjawab

Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat dianggap sebagai tanda kekuatan yang masih ada. Namun, efek dominonya justru membuat sejumlah pengamat yang awalnya netral mulai mempertanyakan. Mereka tidak habis pikir dengan kemudahan penerbitan SP3 tersebut.

Di luar kebutuhan uji materiil kertas dan tinta, pertanyaan publik yang paling mendasar justru tentang foto di dalam ijazah tersebut: apakah benar itu adalah foto Joko Widodo? Pertanyaan ini sejalan dengan sindiran awal Rocky Gerung, "Ijazahnya asli, tapi orangnya tidak."

Halaman:

Komentar