Whip Pink Narkoba: Ahli Paru Ungkap Bahaya Penghancur Jantung dan Paru-Paru
Fenomena Whip Pink ramai diperbincangkan di media sosial. Meski namanya mirip pelengkap makanan, ahli paru memperingatkan bahwa penyalahgunaannya sebagai narkoba dapat menyebabkan kerusakan organ dalam, terutama jantung.
Pergeseran Fungsi yang Mengerikan: Dari Dapur ke Narkoba
Dokter Spesialis Paru, Prof. dr. Erlina Burhan, menegaskan adanya penyalahgunaan produk yang seharusnya untuk kuliner menjadi pengantar narkotika berbahaya. Produk yang dimaksud diduga kuat mengandung zat psikoaktif berjenis Piperazine dan Catinone.
"Secara umum, whipping itu sebetulnya dipakai untuk kuliner, untuk bikin krim. Tapi yang marak sekarang ini adalah penyalahgunaan. Isinya ada Piperazine dan Catinone," jelas Prof. Erlina.
Bentuk, Cara Pakai, dan Target Pengguna
Narkoba Whip Pink beredar dalam bentuk bubuk atau kristal. Cara konsumsinya beragam: dihirup, diminum, atau disuntikkan. Namun, metode menghirup (inhalasi) paling lazim ditemukan, terutama di kalangan remaja.
Artikel Terkait
Podgeter Adalah Narkoba? Ini Bahaya, Perbedaan dengan Vape, dan Peringatan DJ Dinar Candy
Arief Muhammad Kecam Penyebaran Surat Kematian Lula Lahfah yang Viral di Medsos
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Tas Istri: Analisis Hukum & Komentar Pengamat
Henti Jantung Mendadak: 4 Penyebab, Gejala, dan Cara Mencegahnya