Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi
PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi meringankan dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026.
Konfirmasi mengenai pemanggilan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. "Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," ujarnya seperti dikutip pada Selasa (27/1/2026).
Dua Ahli Lainnya Juga Diperiksa
Selain Rocky Gerung, kuasa hukum dari tersangka Roy Suryo cs, Jahmada Girsang, mengungkapkan bahwa ada dua ahli lain yang juga akan diperiksa untuk mendukung kasus ini. Kedua ahli tersebut adalah Prof. Didit Wijayanto dan Prof. Hamidah.
Artikel Terkait
Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit Tegas Tolak Polri Bawah Kemendagri: Siap Dicopot!
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Hogi Minaya: Kronologi Lengkap Kasus Pengejaran Penjambret yang Bikin Kapolresta Sleman Dipanggil DPR