IWIP Resmikan Sanctuary Park 11 Hektare di Halmahera Tengah untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 00:50 WIB
IWIP Resmikan Sanctuary Park 11 Hektare di Halmahera Tengah untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati
PARADAPOS.COM - PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) meresmikan Sanctuary Park, sebuah kawasan konservasi seluas 11 hektare di Weda Bay Project, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Sabtu, 13 Juni 2026. Peresmian yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam melindungi keanekaragaman hayati Halmahera sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Kawasan ini dikembangkan sebagai area konservasi untuk melindungi flora dan fauna di area pelepasan hutan, sesuai dengan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Komitmen di Tengah Kawasan Industri

Sanctuary Park tidak hanya berfungsi sebagai benteng pelestarian alam, tetapi juga dirancang menjadi sarana edukasi. Karyawan, investor, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mengenal lebih dekat kekayaan hayati Halmahera yang hidup berdampingan dengan kawasan industri. Suasana di dalamnya menggambarkan upaya menyelaraskan aktivitas ekonomi dengan tanggung jawab ekologis. "Seluruh aktivitas industri berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab ekspektasi global terhadap praktik usaha yang bertanggung jawab. Karena itu, perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kawasan industri Weda Bay," ujar Presiden Direktur PT IWIP Kevin He dalam keterangan tertulis.

Zona Konservasi dan Koleksi Hayati

Di dalam Sanctuary Park, terdapat beberapa zona konservasi yang mencakup area tanaman endemik, penangkaran burung, kupu-kupu, reptil seperti ular dan buaya, serta habitat bagi satwa lokal lainnya. Beberapa spesies fauna yang bisa ditemukan antara lain Kasturi Ternate, Nuri Pipi Merah, Soa-soa Layar, dan Gagak Halmahera. Dari sisi flora, kawasan ini menjadi lokasi pelestarian berbagai tumbuhan endemik Maluku Utara. Beberapa di antaranya adalah Ardisia ternatensis, Microcos ceramensis, Piper caducibracteum, Jasminum zippelianum, serta aneka anggrek dan tumbuhan hias lokal seperti Bulbophyllum sp., Malaxis sp., dan Plocoglottis sp.

Memperkuat Perlindungan Lingkungan

General Manager Health, Safety, and Environment (HSE) PT IWIP, Iwan Kurniawan, menekankan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya perlindungan lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati. "Pengelolaan lingkungan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan dan pemenuhan regulasi, tetapi juga melalui upaya nyata untuk menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati. Kehadiran Sanctuary Park merupakan bagian dari upaya tersebut, sekaligus menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan flora dan fauna endemik Halmahera," jelasnya. Dalam pengelolaan dan pengawasan Sanctuary Park, IWIP menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Utara. Kerja sama ini bertujuan memastikan penerapan prinsip-prinsip konservasi sesuai ketentuan serta standar perlindungan satwa dan tumbuhan yang berlaku.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler