Aturan Baru BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuannya
PARADAPOS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat aturan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin kebijakan baru yang ditegaskan adalah larangan bagi siswa untuk membawa pulang makanan MBG ke rumah.
Aturan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah risiko keamanan pangan yang masih kerap ditemukan di lapangan.
Perjanjian Tertulis antara SPPG dan Sekolah
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima program MBG.
Perjanjian tersebut mengatur secara rinci mekanisme distribusi, waktu konsumsi, hingga pembagian tanggung jawab antara pihak penyedia makanan dan sekolah.
“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label,” tegas Nanik, seperti dikutip dari laporan (27/1/2026).
Pembagian Tanggung Jawab yang Jelas
Dalam perjanjian itu, BGN menegaskan pembagian peran yang jelas:
- SPPG bertanggung jawab memastikan makanan MBG diproduksi dan didistribusikan tepat waktu sesuai standar keamanan pangan.
- Sekolah diwajibkan mengawasi langsung proses pembagian dan memastikan makanan dikonsumsi siswa dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.
Label Waktu dan Pengawasan Ketat
Selain larangan membawa pulang, BGN juga mewajibkan setiap wadah MBG dilengkapi dengan label waktu konsumsi terbaik. Label ini berfungsi memberikan informasi jelas tentang batas aman konsumsi, guna meminimalkan potensi keracunan makanan.
Pengawasan berlapis juga diterapkan. Sekolah didorong untuk rutin memberikan pengumuman kepada siswa mengenai kewajiban mengonsumsi MBG di area sekolah dan larangan menyimpannya untuk dibawa pulang.
Tujuan Utama adalah Perlindungan Siswa
Nanik menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi hak siswa, melainkan bentuk perlindungan dari risiko kesehatan. Program MBG dirancang untuk memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi secara aman, segar, dan berkualitas.
Dukungan untuk Program Strategis Nasional
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi anak, mendukung konsentrasi belajar, serta menekan angka stunting. Dengan aturan baru ini, BGN berharap pelaksanaan program menjadi lebih tertib, terkontrol, dan manfaatnya benar-benar dirasakan siswa.
Sinergi kuat antara SPPG dan sekolah dinilai sebagai kunci keberhasilan. BGN juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati.
Artikel Terkait
Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Tertinggi Rp 48,6 Juta untuk KSAD/KSAL/KSAU
Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV di Jepara Dukung Pasokan Listrik, Sempat Terhambat Penolakan Oknum Anggota DPR
Spotify Perbarui Fitur Release Radar dengan Algoritma Lebih Akurat dan Opsi Kustomisasi
Polemik Kabinet Bayangan Memanas, Pengamat Sebut Bagian dari Skema Kudeta Bertahap