paradapos.com. Surat pengunduran diri Ketua KPK non aktif Firli Bahuri telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo. Selajutnya jumlah pimpinan KPK berkurang.
Baca Juga: Ini Alasannya Kenapa Anjing Suka Tidur Dengan Anda Diatas Tempat Tidur
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Jokowi mengatakan pengganti Firli masih diproses.
Saat ditanya mengenai kapan target waktu Ketua KPK baru akan ditunjuk, Jokowi menjawab normatif.
"Masih dalam proses semuanya," kata Jokowi pada wartawan setelah menghadiri rapat konsolidasi nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Wanita Lain di Sidang Cerai Ridwan Kamil: Tanya ke yang Bersangkutan
Partai Demokrat Bantah Keterlibatan SBY dan Tegaskan Roy Suryo Bukan Kader
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Dampaknya
ICW Beberkan Afiliasi Politik di Program Makan Bergizi Gratis: Gerindra Paling Dominan