PARADAPOS.COM - Sebuah insiden yang melibatkan sepasang remaja di Tabanan, Bali, menjadi sorotan setelah video mereka berbuat mesum di sebuah rental PlayStation beredar luas di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2) siang, bertepatan dengan Hari Valentine, di sebuah tempat usaha di Kecamatan Kota Tabanan. Rekaman dari kamera pengawas (CCTV) itu dengan cepat viral, memicu reaksi beragam dari publik dan membawa kasus ini ke ranah hukum setelah keluarga pelaku mengambil langkah pelaporan.
Detik-Detik Aksi di Bilik Rental
Rekaman yang beredar itu menunjukkan kedua remaja tersebut berada di dalam bilik penyewaan yang hanya dipisahkan oleh tirai plastik tembus pandang tanpa daun pintu. Dalam suasana yang seharusnya dipenuhi bunyi konsol game, mereka justru melakukan aksi tak senonoh. Tanpa disadari, seluruh gerak-gerik mereka terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di lokasi.
Tak lama berselang, momen itu berakhir kacau. Perekam video, yang diduga adalah penjaga tempat rental, muncul untuk menegur keduanya. Suara teguran itu memutus konsentrasi mereka, dan kedua remaja itu pun langsung tampak panik, bergegas mengenakan kembali pakaian dalam mereka yang terlepas.
Eskalasi ke Ranah Hukum
Dampak dari viralnya video tersebut ternyata tidak berhenti di ruang komentar media sosial. Kasus ini memasuki babak baru ketika orang tua dari salah satu remaja yang terlibat memutuskan untuk melaporkan akun-akun yang menyebarkan rekaman mesum anak mereka. Langkah ini menunjukkan betapa persebaran konten privat telah menimbulkan konsekuensi serius bagi keluarga.
Konfirmasi atas laporan itu diperoleh dari pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan sedang ditangani secara serius.
"Laporannya sudah masuk dan orang tuanya yang melapor karena video anaknya disebar di media sosial," jelas Teddy Satria Permana saat dikonfirmasi pada Selasa (17/2/2026).
Penyelidikan yang Tertutup
Meski transparan mengenai penerimaan laporan, pihak kepolisian memilih bersikap tertutup mengenai detail teknis penyelidikan. Ketika ditanya mengenai jumlah dan identitas akun media sosial yang dilaporkan, Teddy Satria Permana memilih untuk tidak membeberkan informasinya.
"Mohon maaf untuk jumlah beserta nama akun media sosialnya tidak bisa kami ungkapkan sekarang. Itu rahasia," pungkasnya.
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa proses hukum sedang berjalan dengan pertimbangan kehati-hatian, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan penyebaran konten intim tanpa izin. Insiden ini menyisakan catatan mengenai privasi, etika bermedia sosial, serta pengawasan di tempat-tempat usaha publik yang kerap dikunjungi anak muda.
Artikel Terkait
Suami Anggota DPRD Jateng Tuding Oknum DPR RI Dalang Penembakan di Pekalongan
GP Ansor Gelar Perayaan Imlek, Tegaskan Harmoni Budaya dan Keimanan
Tips Puasa Aman untuk Penderita Maag: Atur Pola Makan dan Hindari Pemicu
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026