Gubernur DKI Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

- Selasa, 17 Februari 2026 | 05:50 WIB
Gubernur DKI Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

PARADAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping atau penyisiran ke rumah makan selama bulan Ramadan 2026. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di ibu kota yang majemuk, menyusul sejumlah pernyataan warga yang mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya toleransi.

Respons Warga: Dukungan untuk Kerukunan

Di tengah hiruk-pikuk Jakarta, suasana di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, terasa lebih khidmat menyambut Ramadan. Warga setempat tampak menyambut baik imbauan gubernur. Epi, seorang warga berusia 50 tahun, mengungkapkan persetujuannya. Menurutnya, setiap orang memiliki keyakinan dan kondisi yang berbeda, sehingga sikap toleransi menjadi kunci utama.

"Bagusnya begitu ya. Soalnya namanya orang kan ada yang nggak puasa, laper. Tapi kalau ini mah toleransi aja," tuturnya saat berbincang di Manggarai, Selasa (17/2/2026).

Epi menambahkan, meski larangan sweeping berlaku, suasana di lapangan sudah mencerminkan sikap saling menghormati. Ia menuturkan, banyak pedagang rumah makan secara mandiri memilih beroperasi pada sore hari untuk menyajikan takjil dan menu buka puasa, sehingga jarang terlihat aktivitas jualan di siang bolong.

"Paling entar habis asar baru rame yang jualan. Sampai pas buka puasa. Jadi biar pake sweeping nggak kena, orang emang nggak dagang. Jadi emang Ashar dagangnya," jelasnya.

Menjaga Kemajemukan Ibu Kota

Pendapat senada datang dari Hasan (51). Ia menyatakan setuju dengan pelarangan tindakan sweeping oleh ormas, meski secara pribadi menyarankan agar rumah makan bisa menutup usaha di siang hari dan baru buka kembali menjelang magrib. Namun, ia menekankan bahwa pada akhirnya, keputusan itu adalah hak masing-masing pemilik usaha.

"Kalau saya sih bagus ya larangan nggak boleh sweeping. Tapi kembali lagi silakan, itu hak masing-masing mungkin. Kalau saya mah lebih netral saja," ujarnya.

Hasan kemudian memberikan konteks yang lebih luas. Ia beralasan bahwa karakteristik masyarakat Jakarta yang sangat majemuk dengan latar belakang berbeda-beda menuntut pendekatan yang lebih bijak. Kebijakan pemerintah provinsi, dalam pandangannya, merupakan upaya konkret untuk memupuk saling menghormati.

"Kalau untuk Jakarta sih sebetulnya hal yang biasa sih. Jakarta kan majemuk ya," ungkapnya.

Perspektif dari Pelaku Usaha

Dari sudut pandang pelaku usaha, Eneng (31), pemilik sebuah warung makan dan kopi di Manggarai, juga menyambut positif larangan tersebut. Ia berpandangan, tidak semua orang yang berada di Jakarta menjalankan ibadah puasa, termasuk mereka yang non-Muslim, sehingga kebutuhan untuk makan di siang hari tetap ada.

"Ya bagus, karena gak semua orang puasa. Maksudnya ada banyak orang gak Islam, terus kan gak puasa. Mereka juga butuh makan ya," kata Eneng.

Sebagai bentuk sikap saling menghormati, Eneng mengungkapkan bahwa warungnya akan mengambil jalan tengah. Ia berencana memasang tutupan sebagian pada warungnya agar tidak terlihat sepenuhnya dari luar, sehingga tetap bisa melayani konsumen yang membutuhkan tanpa mencolok.

"Iya pasti. Paling nanti kita saling hormatin aja. Besok kita paling kasih tutupan setengah, biar orang tahu juga kita buka, yang mau makan silakan," lanjutnya.

Pernyataan Resmi Gubernur

Kebijakan pelarangan sweeping ini sebelumnya ditegaskan langsung oleh Gubernur Pramono Anung usai meresmikan sebuah gedung gereja di Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026). Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa bulan suci harus disambut dengan kedamaian, bukan aksi-aksi yang justru dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," tegas Pramono.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan masa peribadatan berjalan tertib. Menanggapi kekhawatiran akan adanya aksi sweeping, gubernur menyatakan posisinya dengan lugas.

"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," pungkasnya.

Larangan ini muncul dalam transisi suasana kota dari perayaan Imlek menuju Ramadan dan Idul Fitri, menegaskan komitmen pemerintah setempat untuk menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman ibu kota.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar