PARADAPOS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang yang bersifat final ini akan mengevaluasi hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan secara serentak di 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia. Keputusan resmi mengenai hari pertama puasa akan diumumkan kepada publik setelah proses sidang selesai.
Proses Sidang yang Melibatkan Berbagai Pihak
Sidang isbat kali ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi kunci, mencerminkan pendekatan kolektif dan ilmiah yang diusung pemerintah. Selain dari internal Kemenag, forum tersebut akan dihadiri oleh Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR, perwakilan Mahkamah Agung, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kehadiran lembaga-lembaga teknis dan ahli juga menjadi penanda penting. Sidang akan mendengarkan masukan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, serta para pakar falak dari berbagai organisasi masyarakat Islam.
Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan sifat forum tersebut. "Sidang isbat merupakan forum penting yang mengedepankan kehati-hatian, keilmuan, dan kebersamaan umat," ujarnya.
Data Hisab dan Tantangan Visibilitas Hilal
Secara teoritis, perhitungan astronomis (hisab) menunjukkan tantangan untuk melihat hilal. Ijtimak atau konjungsi bulan-matahari diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia nanti, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian negatif berkisar antara -2° hingga hampir -1°.
Data tersebut, jika merujuk pada kriteria visibilitas hilal yang berlaku seperti standar MABIMS, secara teoritis belum memenuhi syarat untuk dapat teramati. Kondisi inilah yang mendasari pentingnya verifikasi langsung melalui rukyat di lapangan.
Abu Rokhmad menjelaskan metodologi yang ditempuh pemerintah. “Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” jelasnya.
Rukyat Serentak sebagai Verifikasi Lapangan
Untuk melengkapi dan menguji data perhitungan, Kemenag mengerahkan jaringan kantor wilayahnya di provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan rukyat. Pengamatan fisik ini dilakukan bekerja sama dengan pengadilan agama setempat, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai instansi terkait lainnya di 96 lokasi yang tersebar.
Hasil dari seluruh titik pengamatan inilah yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam sidang isbat. Proses ini menunjukkan komitmen untuk menggabungkan antara teori astronomi yang akurat dengan bukti empiris di lapangan.
Pengumuman Hasil Keputusan
Setelah melalui pembahasan yang mendalam, keputusan akhir pemerintah mengenai tanggal 1 Ramadan 1447 H akan segera diumumkan. Pengumuman resmi direncanakan disampaikan melalui konferensi pers usai sidang berlangsung.
Abu Rokhmad menutup dengan menekankan tujuan akhir dari seluruh proses ini. “Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegasnya.
Artikel Terkait
Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan
UGM Berikan Perlindungan ke Ketua BEM Usai Teror Terkait Kritik ke Pemerintah
MUI Kutuk Keras Dugaan Penggunaan Bom Vakum Israel di Gaza
Bus Transjakarta Keluarkan Asap Tebal di Halte Pancoran, Diduga akibat Kebocoran Radiator