PARADAPOS.COM - Kepolisian Israel mengumumkan rencana pengamanan ketat di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, selama bulan Ramadan yang akan datang. Langkah ini diambil menyusul tradisi ratusan ribu umat Muslim Palestina beribadah di situs suci tersebut, sementara otoritas Palestina menyatakan Israel akan memberlakukan kembali pembatasan akses berdasarkan kelompok usia.
Pengamanan Ketat Siang dan Malam
Menjelang bulan suci Ramadan, suasana di Yerusalem mulai menegang dengan rencana operasi keamanan berskala besar. Seorang perwira polisi senior, Arad Braverman, menjelaskan bahwa pasukan akan dikerahkan secara intensif di seluruh area kompleks Al-Aqsa—yang dalam tradisi Yahudi disebut sebagai Bukit Bait Suci—dan wilayah sekitarnya.
“Pasukan akan dikerahkan siang dan malam di seluruh kompleks, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Bukit Bait Suci, dan di daerah sekitarnya,” jelas Braverman mengenai kesiapan aparatnya.
Izin Akses dan Kekhawatiran Pembatasan
Selain pengamanan fisik, isu izin masuk menjadi perhatian utama. Braverman menyebut bahwa pihak kepolisian telah merekomendasikan penerbitan sekitar 10.000 izin bagi warga Palestina dari Tepi Barat untuk memasuki Yerusalem selama Ramadan, khususnya untuk salat Jumat yang biasanya dihadiri jemaah dalam jumlah sangat besar.
Namun, keputusan akhir mengenai kuota dan kriteria izin tersebut diserahkan kepada pemerintah. Braverman sendiri tidak merinci secara pasti apakah akan ada pembatasan usia seperti yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Klaim Otoritas Palestina
Di sisi lain, pemerintah Palestina di Yerusalem menyuarakan kekhawatiran yang berbeda. Melalui sebuah pernyataan resmi, mereka mengklaim telah menerima informasi bahwa kebijakan izin akan mengikuti pola lama.
“Izin akan kembali dibatasi untuk pria di atas 55 tahun dan wanita di atas 50 tahun, mencerminkan kriteria tahun lalu,” ungkap pernyataan tersebut, yang mengindikasikan bahwa pembatasan ketat masih akan diberlakukan terhadap sebagian besar jemaah usia produktif.
Kompleks Masjid Al-Aqsa, sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam yang terletak di Yerusalem Timur, selalu menjadi titik fokus ketegangan, terutama selama hari-hari suci. Status wilayah ini, yang direbut dan dianeksasi oleh Israel pada 1967, menjadikan setiap kebijakan keamanan dan akses di dalamnya sangat sensitif dan berpotensi memicu gejolak lebih luas.
Artikel Terkait
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 2026 Sore Ini
Imigrasi Tangkap Disjoki China dan Penari Thailand di Kuningan Diduga Salah Gunakan Visa
BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat pada Perayaan Imlek 2026
Anggota DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan Guru Madrasah Jadi PPPK