PARADAPOS.COM - Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, Nizam Safei, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Sukabumi, Jawa Barat. Kematiannya yang disertai luka lebam dan luka bakar pada tubuh memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan. Ibu kandung korban, Lisnawati, kini berjuang mencari keadilan dengan didampingi pengacara, sementara pihak berwajib masih menunggu hasil pemeriksaan forensik lengkap untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Perjuangan Ibu Kandung dan Bantahan atas Informasi Menyesatkan
Pasca kematian putranya, Lisnawati langsung bergerak mencari kebenaran. Ia menggandeng pengacara Mira Widyawati, yang dikenal pernah menangani kasus-kasus sensitif, untuk mendampinginya secara hukum. Langkah pertama yang dilakukan adalah meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial.
Mira Widyawati dengan tegas membantah kabar yang menyebut ibu kandung Nizam telah meninggal. "Pertama saya tegaskan, ibu kandung NS masih hidup. Informasi yang menyebutkan bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia itu tidak benar. Itu beredar di media sosial," ujarnya.
Riwayat Keluarga yang Rumit dan Hilangnya Kontak
Relasi keluarga di balik tragedi ini terbilang kompleks. Mira menjelaskan bahwa Nizam hanya tinggal bersama ibunya hingga usia tujuh tahun. Setelahnya, sang ayah, Anwar Satibi, memutuskan untuk menitipkan Nizam di sebuah pesantren di Pandeglang. Keputusan ini disebut agar anak lebih mudah dijenguk dan berada di posisi netral, mengingat hubungan antara Lisnawati dan Anwar pasca perceraian tidaklah baik.
Menurut penuturan Lisnawati kepada pengacaranya, ketegangan dalam rumah tangga itu sudah berlangsung lama. "Menurut cerita Bu Lisna, KDRT sudah terjadi sejak ia mengandung NS. Bahkan pernah ada ucapan yang menyakitkan, yang jika diterjemahkan kurang-lebih, ‘Kamu mati saja sekalian dengan anak dalam kandunganmu’," ungkap Mira.
Dalam empat tahun terakhir, kontak antara ibu dan anak terputus sama sekali. Lisnawati justru mendapat kabar dari Anwar bahwa Nizam mengira ibunya telah meninggal dunia.
Kronologi Penemuan Luka dan Hasil Visum Sementara
Lisnawati baru mengetahui kondisi putranya setelah mendapat kabar dari Anwar bahwa Nizam dirawat intensif karena sakit paru-paru. Ia segera berangkat dari Cianjur, namun saat tiba di rumah sakit di Sukabumi, Nizam telah meninggal dan jenazahnya telah dipindahkan untuk autopsi.
Pertemuan di kamar jenazah itu meninggalkan trauma mendalam. Lisnawati mendapati tubuh anaknya penuh dengan luka lebam, luka bakar, serta tanda-tanda pendarahan. "Kondisi itu tentu membuat beliau sangat terpukul dan tidak bisa menerima begitu saja penyebab kematian yang disampaikan," tambah Mira.
Hasil pemeriksaan forensik sementara memperkuat kekhawatiran tersebut. Tim forensik menemukan luka lebam dan bakar di beberapa bagian tubuh, serta pembengkakan pada organ dalam seperti jantung dan paru-paru. Sampel organ telah dikirim ke laboratorium pusat di Jakarta untuk analisis lebih mendalam, termasuk untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat tertentu.
"Kita masih menunggu hasil lengkapnya. Apakah kematian ini murni karena sakit, karena jatuh, atau ada tindak pidana lain, itu harus dibuktikan secara ilmiah," jelas Mira.
Pintu Hukum dan Pernyataan Saksi Kritis
Melihat pola luka dan riwayat hubungan keluarga, Mira menilai kasus ini berpotensi masuk dalam ranah Undang-Undang Penghapusan KDRT. Ia juga mengungkap adanya riwayat kekerasan sebelumnya, di mana Nizam pernah dilaporkan menjadi korban pemukulan. Sayangnya, kasus itu kala itu diselesaikan melalui mediasi dan laporan dicabut.
"Riwayat ini seharusnya bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh," katanya.
Sebuah pernyataan kritis juga dilontarkan Nizam sendiri sebelum menghembuskan napas terakhir. Korban sempat menunjuk ke arah ibu tirinya dan mengatakan bahwa dirinya dipukul serta dicekoki air panas. "Secara psikologis, dalam kondisi kritis, anak seusia itu kecil kemungkinan mengarang cerita. Itu pernyataan spontan yang patut didalami," ujar Mira.
Komitmen Kuasa Hukum dan Respons Keluarga
Sebagai kuasa hukum, Mira Widyawati menyatakan komitmennya untuk mendampingi Lisnawati secara penuh. Ia akan segera berkoordinasi dengan kepolisian setelah administrasi surat kuasa lengkap, menyerahkan setiap bukti yang ada, dan mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Kematian memang takdir, tetapi kondisi anak ini membuat ibunya syok berat dan tidak menerima begitu saja. Kami akan terus mencari keadilan dan meminta proses yang transparan," tegasnya.
Di sisi lain, sang ayah, Anwar Satibi, hingga kini belum memberikan pernyataan terkait dugaan KDRT yang menyeret nama istrinya. Dalam kesedihannya, Anwar hanya mengenang momen terakhirnya bersama Nizam. "Sampai kemarin saya pulang dari Sukabumi saya kasih uang Rp 50 ribu. Dia bilang alhamdulillah buat bekal di pesantren. Itu yang membuat saya sakit karena dia ingin jadi kiai," ujar dia.
Proses hukum kini bergulir, ditunggu oleh publik yang mengharapkan kejelasan dan keadilan atas meninggalnya Nizam Safei dalam keadaan yang menyisakan banyak tanda tanya.
Artikel Terkait
Tiga Karyawan SPBU Cipinang Dianiaya Pelanggan yang Klaim Anggota Polisi
Ketua BEM UGM Dituding LGBT Usai Kritik Program Makan Bergizi Gratis
Studi: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Buang Anggaran Rp1,27 Triliun per Pekan
Ketua Fraksi Golkar Desak Evaluasi Syarat Beasiswa LPDP untuk Perluas Akses Masyarakat Kurang Mampu