Polisi Tangkap Sopir yang Diduga Memerkosa Pembantu Rumah Tangga di Kelapa Gading

- Senin, 25 Mei 2026 | 05:00 WIB
Polisi Tangkap Sopir yang Diduga Memerkosa Pembantu Rumah Tangga di Kelapa Gading
PARADAPOS.COM - Seorang pekerja rumah tangga perempuan berusia 20 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan di rumah majikannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah korban mulai bekerja. Pelaku yang telah ditangkap polisi diketahui merupakan sopir yang bekerja di rumah yang sama dengan korban.

Pelaku Ditangkap, Polisi Konfirmasi Satu Korban

Kepolisian Sektor Metro Jakarta Utara membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan hal tersebut. "Betul (sopir pemerkosa PRT) ditangkap," ujarnya, Sabtu (23/5/2026). Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan bahwa hanya ada satu korban dalam perkara ini. Maryati menegaskan hal tersebut saat dikonfirmasi lebih lanjut. "Korban hanya satu orang usia 20 tahun," tuturnya.

Kronologi Berawal dari Laporan Korban

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang akhirnya berujung pada pengamanan terduga pelaku. Kejadian itu sendiri disebut berlangsung di dalam rumah majikan di kawasan Kelapa Gading. Namun, hingga saat ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi juga belum membeberkan secara rinci hubungan antara pelaku dan korban, serta waktu pasti terjadinya tindak pidana tersebut. Proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags