Ibu Tiri Tersangka Laporkan Ayah Kandung Korban Kematian Anak di Sukabumi

- Kamis, 26 Februari 2026 | 04:00 WIB
Ibu Tiri Tersangka Laporkan Ayah Kandung Korban Kematian Anak di Sukabumi

PARADAPOS.COM - Seorang ibu tiri berinisial TR (47) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya NS (13) di Sukabumi, Jawa Barat, kini menyertakan ayah kandung korban dalam laporan hukumnya. TR, dalam pengakuannya di hadapan penyidik Polres Sukabumi, menyebut Anwar Satibi turut bertanggung jawab atas kematian anak tirinya tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Anwar sempat enggan membawa NS yang saat itu sudah lemas ke rumah sakit, bahkan melempar sang anak ke dalam mobil karena terbawa emosi.

Pengakuan Tersangka dan Pembelaan Kuasa Hukum

Setelah penetapan statusnya sebagai tersangka, TR tak tinggal diam. Ia secara resmi melibatkan suaminya sendiri, Anwar Satibi, yang merupakan ayah kandung NS, ke dalam lingkaran penyidikan kasus tragis ini. Pengakuan TR di ruang penyidikan menggambarkan suasana tegang sebelum korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Moch Buchori, kuasa hukum TR, menjelaskan kondisi NS yang sudah lemah sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan. Menurutnya, kliennya justru yang bersikeras meminta Anwar segera membawa anaknya ke rumah sakit karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kondisi Nizam pada saat itu lemas, memang sakit beliau. Dengan hal seperti itu, kekhawatiran TR takut terjadi sesuatu hal, makanya memaksakan awalnya kepada ayah kandungnya untuk dibawa ke rumah sakit," jelas Buchori, seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu.

Namun, paksaan itu justru memicu reaksi keras dari Anwar. Buchori melanjutkan pengakuan kliennya tentang momen penuh ketegangan itu.

"Waktu itu karena ayah kandungnya tidak mau, itu dipaksa. Dan hal itu sempat terjadi, pada saat dibopong, diambil almarhum dari rumah ke mobil, itu terjadi pelemparan pada saat dimasukan ke mobil," tuturnya.

Buchori menduga tindakan Anwar tersebut dilakukan karena emosi yang tak terkendali. "Pengakuan TR, ayahnya itu pada saat ke rumah sakit tidak mau, sehingga emosional. Karena dia kebawa emosi, dia kepaksa, dia ngambil lalu dimasukkan ke dalam mobil, karena emosional dilemparkan oleh ayahnya ke mobil jok belakang," kata dia lagi.

Pertanyaan Seputar Visum dan Alibi

Di sisi lain, kuasa hukum TR mempertanyakan temuan visum yang menyebutkan adanya luka akibat benda tumpul pada tubuh NS. Buchori menyatakan kliennya mengaku tidak pernah melakukan pemukulan.

"Berdasarkan hasil visum dari kepolisian, hanya menjelaskan adanya luka, penyebabnya barang tumpul. Namun yang melakukan siapa? Klien kami merasa tidak pernah melakukan," ungkap dia.

Buchori juga mengajukan alibi, mengingat rumah tempat kejadian adalah rumah orang tua TR yang ditinggali beberapa anggota keluarga lain. Ia berargumen bahwa seandainya terjadi penganiayaan oleh TR, pasti akan diketahui oleh penghuni rumah lainnya.

"Di mana ketika terjadi penganiayaan yang disangkakan, pasti semua di rumah mengetahui. Kebetulan ada saudara ayah kandungnya juga di rumah tersebut," jelasnya.

Dari situasinya, Buchori menduga ada keterlibatan pihak lain. "Ada kemungkinan dari ayahnya ada ikut serta, karena mengingat di dalam rumah itu ada ayahnya, ada TR," kata dia.

Laporan dari Ibu Kandung Korban

Gelombang laporan hukum tak hanya datang dari pihak TR. Sebelumnya, pada Selasa (24/2/2026), Lisnawati, ibu kandung NS, telah melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi, ke Polres Sukabumi dengan tuduhan penelantaran anak yang berujung kematian.

Lisnawati dengan tegas menyatakan ada kejanggalan dalam peristiwa yang merenggut nyawa anaknya. "Ada kejanggalan," ucap Lisnawati singkat.

Ia pun membongkar tabiat Anwar di masa lalu saat mereka masih membina rumah tangga. Lisnawati menggambarkan mantan suaminya sebagai sosok yang sangat temperamental dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga, bahkan saat ia mengandung NS.

"Temperamental, sering dipukul sering jambak. Waktu dalam kandungan juga (dibilang) sudahlah kamu mendingan meninggal juga," ungkap Lisnawati.

Tak hanya itu, Lisnawati juga mencurigai perilaku perselingkuhan Anwar selama pernikahan mereka, yang didasari tanda-tanda fisik mencurigakan yang sering dibawa pulang suaminya. "Dulu dia memang menikah sama orang lain. Saya tanya kalau pulang ke rumah banyak cupangnya (di leher)," pungkasnya.

Bantahan Keras dari Ayah Kandung

Menanggapi berbagai tuduhan, Anwar Satibi membantah keras telah menelantarkan anaknya. Ia menyayangkan langkah mantan istrinya yang melaporkannya di tengah suasana duka, dan menilai tindakan itu tidak masuk akal.

"Ya kalau menurut saya, mantan istri saya ini sepertinya otaknya enggak sehat ya. Dalam duka seperti ini, kalau dia datang dengan pengacaranya untuk menguak kasus (kematian) ini demi mencari keadilan, saya setuju," kata Anwar saat ditemui di kediaman ayah angkatnya di Kampung Pasirpulus, Sukabumi.

Anwar menolak mentah-mentah tuduhan penelantaran. Ia menegaskan bahwa upayanya menyekolahkan NS ke pondok pesantren adalah bukti nyata tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.

"Kalau dia menuduh saya menelantarkan anak, enggak mungkin saya masukkan pondok, enggak mungkin saya sekolahkan," ujar Anwar.

Ia menjelaskan bahwa NS awalnya diantarkan oleh ibu dan keluarga kandungnya ke wilayah kerjanya di Solokan Pari. "Jadi saya enggak tahu, intinya anak saya datangnya ke sini saya tidak mengambilnya dari sana, tapi diantarkan sama dia ke Solokan Pari," ucapnya.

Anwar mengisahkan bahwa perhatian tulus TR kepada NS-lah yang menjadi salah satu alasan ia menikahi wanita tersebut. Setelah pernikahan, NS dipindahkan sekolahnya oleh TR. Namun, rumah tangga mereka kerap diwarnai perselisihan terkait anak, yang akhirnya mendorong Anwar, atas saran ayah angkatnya, untuk memasukkan NS ke Pondok Pesantren Darul Ma'arif Cibitung.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar