Ketua Jokman Nilai Sikap Rismon Sianipar Mereda Pasca Dilaporkan ke Polda

- Selasa, 03 Maret 2026 | 06:25 WIB
Ketua Jokman Nilai Sikap Rismon Sianipar Mereda Pasca Dilaporkan ke Polda

PARADAPOS.COM - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, mengomentari perubahan sikap ahli digital forensik Rismon Sianipar pasca dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut dugaan pemalsuan ijazah dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Menurut pengamatan Azwan, sikap tegas yang sebelumnya ditunjukkan Sianipar kini tampak mereda.

Perubahan Sikap Pasca Dilaporkan

Andi Azwan menyampaikan pengamatannya usai mendampingi seorang saksi ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2026). Saksi bernama Ronny Teguh itu datang untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas penyelidikan terkait laporan terhadap Sianipar.

Dalam kesempatan itu, Azwan secara gamblang membandingkan sikap Sianipar sebelum dan sesudah proses hukum berjalan.

"Kita lihat saja, kita tahu selama ini bagaimana saudara Rismon tidak seperti dulu lagi, galak seperti singa. Sekarang sudah seperti meong. Itu saja," tutur Andi di lokasi.

Proses Penyidikan yang Berjalan

Azwan menjelaskan bahwa kehadiran saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi bahan pemeriksaan. Ia mengaku yakin dengan proses hukum yang sedang berjalan.

"Dengan keyakinan penuh kita bahwa semua mens rea (niat jahat) sudah ada dan pasal dituduhkan sudah ada hal yang cocok untuk itu," jelasnya.

Sementara itu, Ronny Teguh, sang saksi, datang dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai alat bukti. Dokumen-dokumen tersebut rencananya akan diserahkan kepada penyidik untuk dianalisis lebih lanjut.

"Kita bawa dokumen yang terverifikasi dari Yamaguchi, kemudian bukti lain yang kita akan serahkan ke penyidik," ungkap Ronny.

Latar Belakang Laporan

Rismon Hasiholan Sianipar sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan kepemilikan ijazah palsu. Laporan itu diajukan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih, yang mempertanyakan keabsahan gelar Sianipar dari universitas di Jepang tersebut. Kasus ini menarik perhatian mengingat posisi Sianipar yang kerap muncul sebagai ahli dalam berbagai persoalan, termasuk kasus-kasus yang mengemuka di publik.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar