Jokowi Tegaskan Restorative Justice Sepenuhnya Kewenangan Aparat Hukum

- Selasa, 21 April 2026 | 01:25 WIB
Jokowi Tegaskan Restorative Justice Sepenuhnya Kewenangan Aparat Hukum

PARADAPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan mantan presiden ketujuh Indonesia itu saat menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya di Solo, Senin (20/4/2026), menyusul dinamika hukum sejumlah tokoh yang pernah dekat dengannya. Jokowi secara khusus menyoroti penyelesaian perkara Rismon Sianipar, sementara menanggapi kemungkinan RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa dengan senyuman tanpa komentar.

Restorative Justice adalah Wilayah Aparat Hukum

Di tengah hangatnya pemberitaan mengenai sejumlah kasus hukum, Jokowi dengan tegas menempatkan mekanisme Restorative Justice sebagai ranah diskresi penegak hukum. Menurutnya, proses yang bertujuan menyelesaikan perkara secara musyawarah dan di luar pengadilan ini telah memiliki tempat dalam sistem hukum Indonesia. Penegasan ini disampaikannya untuk merespons beragam spekulasi yang beredar di publik.

Kasus Rismon Sianipar Dinyatakan Clear

Jokowi secara gamblang membahas status hukum Rismon Sianipar, mantan ajudannya yang telah memperoleh RJ dari Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan mendalam oleh pihak berwajib.

"Mengenai RJ untuk Rismon Sianipar, itu adalah kewenangan Polda Metro Jaya. Jika RJ sudah keluar, maka artinya sudah clear dan selesai," tuturnya dengan sikap tenang.

Ia berharap dengan telah ditetapkannya keputusan hukum tersebut, persoalan ini tidak lagi menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Senyuman Khas untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa

Suasana dialog terasa berbeda ketika pertanyaan wartawan beralih kepada dua nama lain: Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang juga tersangkut kasus serupa. Berbeda dengan penjelasan rincinya tentang Rismon Sianipar, Jokowi memilih diam. Saat ditanya apakah ada kemungkinan memaafkan dan membuka peluang RJ bagi keduanya, Presiden ke-7 itu hanya membalas dengan senyuman khasnya, tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Respons nonverbal ini tentu saja meninggalkan ruang tafsir tersendiri.

Tanggapan Santai Soal Klaim Jusuf Kalla

Di luar persoalan hukum, Jokowi juga memberikan respons atas pernyataan Wakil Presiden ke-10, Jusuf Kalla, yang mengungkit jasanya membawa Jokowi dari Solo ke puncak kepemimpinan nasional. Dengan sikap rendah hati yang biasa melekat padanya, Jokowi merendahkan pernyataan tersebut.

"Ya, saya ini bukan siapa-siapa. Saya orang kampung," ujarnya ringan.

Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas perjalanan politik dan kinerjanya selama memimpin kepada rakyat, termasuk berbagai kritik yang kembali mencuat belakangan ini.

"Yang menilai bukan saya," pungkasnya, menutup perbincangan sore itu di Solo.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar