Mulia Boga Raya (KEJU) Komitmen Penuhi Aturan Free Float 15% BEI pada 2029

- Selasa, 21 April 2026 | 07:25 WIB
Mulia Boga Raya (KEJU) Komitmen Penuhi Aturan Free Float 15% BEI pada 2029

PARADAPOS.COM - PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU), emiten produsen keju Prochiz, menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) sebesar 15% yang diberlakukan Bursa Efek Indonesia (BEI). Komitmen ini disampaikan perusahaan menyusul data kepemilikan saham per Maret 2026 yang menunjukkan free float masih berada di level 11,45%, di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Komposisi Kepemilikan Saham Saat Ini

Berdasarkan laporan bulanan terbaru, struktur kepemilikan saham KEJU masih didominasi oleh pemegang saham besar. PT Garudafood Putra Putri Jaya tetap menjadi pengendali utama dengan porsi 66,07%, disusul oleh perusahaan Prancis, BEL S.A., yang memegang 22,50%. Gabungan kepemilikan oleh pihak dengan saham di atas 5% ini mencapai 88,57% dari total saham beredar.

Di sisi lain, kepemilikan oleh publik—yang dihitung dari pemegang saham dengan porsi di bawah 5%—berjumlah 642,68 juta saham atau setara dengan 11,45%. Angka ini tidak mengalami perubahan sejak Januari 2026. Selain itu, beberapa anggota dewan komisaris dan direksi juga tercatat memiliki saham perusahaan, meski dengan persentase yang relatif kecil.

Jalur Pemenuhan Aturan BEI

Dalam paparan publik yang digelar secara daring, Sekretaris Perusahaan KEJU, Jeffry Halim, menjelaskan langkah perusahaan. Ia menegaskan bahwa Mulia Boga Raya akan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

"Karena PT Mulia Boga Raya Tbk. itu nilai kapitalisasi saham kami masih di bawah Rp5 triliun, berarti secara aturan dari peraturan dari BEI, free float perseroan harus mencapai 15% dalam waktu sampai dengan 31 Desember 2029," jelas Halim.

Aturan BEI yang dimaksud memberikan masa transisi yang berbeda bagi emiten, tergantung kapitalisasi pasarnya. Untuk perusahaan seperti KEJU yang kapitalisasinya berada di bawah Rp5 triliun—tepatnya Rp3,12 triliun berdasarkan data terkini—batas akhir pemenuhan free float 15% adalah 31 Maret 2029. Saat ini, free float KEJU tercatat sekitar 10,22%.

"Tentunya kami akan mengikuti dan mematuhi peraturan BEI. Hingga saat ini free float perusahaan ada di level sekitar 10%. Tentunya kami akan melakukan peningkatan free float bertahap hingga pada akhirnya di 31 Maret 2029," pungkasnya.

Definisi dan Kriteria Free Float

BEI mendefinisikan saham free float sebagai saham tanpa warkat yang tercatat di bursa dan dimiliki oleh pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5%. Saham yang dimiliki oleh pengendali perusahaan, afiliasi, anggota dewan komisaris dan direksi, serta saham treasury, tidak termasuk dalam perhitungan ini. Regulasi ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan keterbukaan perdagangan saham di pasar modal.

Performa Saham di Pasar

Di tengah pembahasan rencana peningkatan free float ini, saham KEJU menunjukkan kinerja yang beragam. Pada perdagangan Selasa (21/4/2026), saham emiten produsen keju tersebut ditutup menguat 1,83% ke level Rp555 per saham. Namun, secara year to date, harga saham KEJU masih tercatat terkoreksi cukup dalam, yakni sebesar 18,38%.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar