Polisi Amankan 3,6 Kilogram Ganja di Tanah Abang, Kiriman via Ekspedisi Digagalkan

- Selasa, 21 April 2026 | 07:50 WIB
Polisi Amankan 3,6 Kilogram Ganja di Tanah Abang, Kiriman via Ekspedisi Digagalkan

PARADAPOS.COM - Polisi kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di jantung ibu kota. Sebanyak 3,6 kilogram ganja berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dari peredaran gelap di kawasan Tanah Abang, Selasa (21/4/2026). Barang haram tersebut didistribusikan dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi sebelum berhasil digagalkan oleh aparat.

Modus Pengiriman via Ekspedisi Terungkap

Pengungkapan kasus ini berawal dari kewaspadaan masyarakat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya menerima aduan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.

Hasil penyelidikan mengantarkan petugas pada sebuah paket kiriman. Pelaku, yang kemudian diketahui berinisial AA, berhasil diamankan tepat di depan Stasiun Kereta Api Tanah Abang saat hendak mengambil barang terlarang itu.

Kombes Pol Reynold Hutagalung memaparkan kronologinya, "Pelaku mengambil barang tersebut dari jasa ekspedisi di wilayah Tanah Abang."

Bukti dan Pengakuan Pelaku

Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan. Mereka menemukan ganja yang telah dibungkus rapi dalam empat paket besar, masing-masing dilakban dengan kuat. Setelah ditimbang, total berat barang bukti mencapai 3.607,2 gram. Tidak hanya ganja, dua unit telepon genggam milik pelaku juga turut disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, AA mengaku tidak bekerja sendirian. Ia menyebut mendapatkan pasokan ganja dalam jumlah besar tersebut dari seorang bandar yang diketahui berinisial AR. Pengakuan ini menjadi titik terang bagi penyidik untuk menelusuri jaringan ke tingkat yang lebih tinggi.

Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian

Saat ini, pelaku AA telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan yang lebih mendalam. Polisi masih mendalami peran AR serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi narkoba ini.

Menutup penjelasannya, Kombes Pol Reynold kembali mengingatkan peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.

"Polisi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba melalui layanan kepolisian di nomor 110," tegasnya.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar