Perusahaan dengan Direktur Berstatus Saksi KPK Menangkan Tender Motor Listrik untuk Program Makan Bergizi

- Selasa, 14 April 2026 | 16:00 WIB
Perusahaan dengan Direktur Berstatus Saksi KPK Menangkan Tender Motor Listrik untuk Program Makan Bergizi

PARADAPOS.COM - Nama Yenna Yuniana mencuat setelah perusahaannya, PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), ditunjuk sebagai pemenang tender pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proyek bernilai triliunan rupiah yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN) ini bertujuan mendistribusikan makanan bergizi ke seluruh Indonesia. Namun, di balik kesuksesan bisnis ini, sosok Yenna Yuniana menyimpan catatan masa lalu, termasuk pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos beras 2020.

Profil Perusahaan dan Proyek Strategis Nasional

PT Yasa Artha Trimanunggal, yang didirikan pada 2016, tercatat menempatkan Yenna Yuniana sebagai Direktur Utama sekaligus pemilik manfaat. Perusahaan dengan bidang usaha logistik dan pengadaan barang ini, melalui anak usahanya PT Adlas Sarana Elektrik, akan menyediakan lebih dari 20.000 unit motor listrik merek Emmo JVX GT. Kemenangan dalam tender strategis ini menandai kepercayaan pemerintah terhadap perusahaan Yenna untuk mendukung program prioritas di bidang gizi dan logistik.

Keberhasilan tersebut sekaligus mengangkat nama Yenna sebagai pengusaha yang dipercaya menangani proyek pemerintah skala besar. Namun, kepercayaan ini muncul bersamaan dengan pertanyaan publik yang menyoroti rekam jejak perusahaan di masa lampau.

Jejak Pemeriksaan oleh KPK

Nama Yenna Yuniana bukan hal baru dalam lingkup penegakan hukum. Pada Senin, 3 November 2025, ia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan tahun anggaran 2020 di Kementerian Sosial.

Kala itu, Yenna diperiksa bersama dua saksi lain: Rachmat Koesnadi, mantan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Linjamsos Kemensos, dan Petrus Susanto, Legal Manager PT Dos Ni Roha Indonesia. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

“PT Yasa Artha Trimanunggal disebut-sebut pernah terlibat sebagai mitra logistik dalam penyaluran bansos beras tersebut,” ungkapnya dalam proses pemeriksaan waktu itu.

Hingga kini, status Yenna dalam kasus yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah itu tetap sebagai saksi, dan belum ditingkatkan menjadi tersangka.

Sosok Tertutup di Balik Proyek Besar

Meski perusahaannya kini menggarap proyek nasional, Yenna Yuniana dikenal sebagai pribadi yang sangat menjaga privasi. Warga di sekitar kantor perusahaannya di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengaku jarang berinteraksi langsung dengannya. Gedung perusahaan yang menempati bekas kos-kosan itu sering terlihat tertutup rapat dengan pagar tinggi, minim aktivitas yang tampak dari luar, dan hanya sesekali terlihat mobil listrik mewah terparkir di halaman.

Kesan eksklusif ini semakin menonjol mengingat besarnya tanggung jawab yang kini diembannya. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Yenna Yuniana atau PT YAT yang menanggapi pemenangan tender MBG maupun riwayat pemeriksaannya oleh KPK.

Antara Kepercayaan dan Pengawasan Ketat

Yenna Yuniana mewakili figur pengusaha yang berada di persimpangan antara kepercayaan negara dan pengawasan hukum. Di satu sisi, perusahaan yang dipimpinnya berhasil meraih proyek strategis nasional yang vital bagi program pemerintah. Di sisi lain, catatan interaksinya dengan otoritas antikorupsi menjadi pengingat bahwa dunia usaha, terutama yang bersinggungan dengan proyek negara, selalu diawasi dengan ketat.

Masyarakat dan pemangku kepentingan kini akan mengamati pelaksanaan proyek MBG ini. Tuntutan akuntabilitas dan transparansi akan semakin tinggi, mengingat tujuan mulia program ini untuk meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana PT Yasa Artha Trimanunggal menjalankan amanah besar ini akan menjadi ujian nyata bagi kredibilitas perusahaan di bawah kepemimpinan Yenna Yuniana.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar