PARADAPOS.COM - Cendekiawan muslim Nurcholis Madjid pernah menegaskan bahwa agama dan tradisi adalah dua hal yang bisa dibedakan, tetapi tidak bisa dipisahkan. Pernyataan ini menjadi kunci untuk memahami bagaimana ritual kurban di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai ibadah personal kepada Tuhan, melainkan juga telah bertransformasi menjadi sebuah tradisi sosial yang mengakar kuat. Dari penyembelihan hewan hingga tradisi bakar sate berjamaah, artikel ini mengupas bagaimana ajaran Islam berinteraksi dengan budaya lokal, melahirkan wajah Islam Nusantara yang khas—sebuah resultan antara dogma dan praktik masyarakat yang terus berkembang.
Agama dan Tradisi: Dua Sisi Mata Uang yang Tak Terpisahkan
Kelahiran sebuah agama, termasuk kepercayaan, tidak pernah terjadi di ruang hampa. Ia selalu hadir pada ruang dan waktu tertentu, berinteraksi dengan masyarakat yang sudah memiliki tradisi setempat. Seiring perjalanan waktu, agama tersebut kemudian menyebar ke ruang yang lebih luas, bertemu dengan masyarakat dengan latar belakang tradisi yang beragam.
Fenomena inilah yang pernah diteliti secara mendalam oleh Clifford James Geertz, seorang antropolog dan sosiolog Amerika pada tahun 1960-an. Dalam penelitiannya, Geertz melukiskan wajah Islam di Maroko dan Indonesia, menemukan adanya kemiripan sekaligus perbedaan yang menarik. Baginya, interaksi antara ajaran agama Islam dengan tradisi setempat memunculkan ekspresi beragama yang unik dan khas di masing-masing negara.
Kurban: Antara Ibadah Ritual Personal dan Tradisi Sosial
Dalam konteks Indonesia, ritual kurban menjadi contoh sempurna dari perpaduan antara ajaran dan tradisi. Secara fiqih, kurban adalah ibadah personal yang bertujuan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak—kambing, domba, unta, sapi, atau kerbau—pada Hari Raya Idul Adha hingga tiga hari berikutnya yang dikenal sebagai hari tasyrik.
Setiap satu ekor kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban. Sementara itu, satu ekor unta, sapi, atau kerbau dapat menjadi ibadah kurban untuk tujuh orang. Meskipun ada pendapat minoritas yang menyatakan satu ekor kambing bisa untuk satu keluarga, praktik yang paling umum di Indonesia tetap mengikuti ketentuan fiqih mayoritas.
Namun, di luar aspek ritual personal ini, kurban telah melahirkan tradisi yang tak kalah penting. Di beberapa daerah di Indonesia, seperti kabupaten tertentu di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur, perayaan Idul Adha justru jauh lebih meriah dibandingkan Idul Fitri.
Bakar Sate Berjamaah: Tradisi yang Lahir dari Ibadah
Selepas penyembelihan, daging kurban dibagikan kepada masyarakat setempat, fakir miskin, dan sebagian untuk pemilik hewan kurban. Malam harinya, karena hampir setiap keluarga memiliki daging, muncullah tradisi bakar sate berjamaah. Kegiatan ini dilakukan di tingkat keluarga, rukun tetangga, hingga komunitas-komunitas yang lebih luas.
Tentu saja, bakar sate berjamaah bukanlah ajaran Islam. Ia adalah tradisi yang lahir dan berkembang secara alami dari momentum pelaksanaan kurban. Bagi para peneliti sosial, aktivitas semacam ini dapat dikategorikan sebagai wajah Islam di Indonesia—sebuah tradisi Islam Nusantara yang bukan ajaran agama, tetapi tidak bisa dipisahkan dari ibadah kurban itu sendiri.
Dari Personal ke Komunal: Transformasi Penyediaan Hewan Kurban
Penyediaan hewan kurban juga mengalami pergeseran yang signifikan. Jika di masa lalu hewan kurban disediakan oleh perorangan, sejak akhir 1990-an praktik ini mulai berubah menjadi komunal. Sebuah sekolah, misalnya, dapat membeli hewan kurban dari uang iuran para siswanya.
Penulis sendiri pernah mengalami momen ini saat masih duduk di bangku sekolah menengah pada tahun 1995. Saat itu, penulis menolak dan berdebat dengan guru agama Islam. Bagi penulis yang masih remaja dan puritan, secara fiqih tidak sah sebuah sekolah berkurban dengan hewan yang dibeli dari dana iuran bersama.
Guru agama saat itu mengakui kebenaran fiqih tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa kurban di sekolah tidak diniatkan untuk kurban perorangan. Tujuannya adalah untuk melatih dan mendidik siswa agar mau berkurban dengan menyisihkan uang jajan, lalu membagikan dagingnya ke masyarakat sekitar sekolah. Dengan kata lain, ini adalah kegiatan edukasi dan sosial, bukan ibadah kurban dalam arti fiqih yang ketat.
Seiring bertambahnya usia dan semakin banyak berjumpa dengan pemikiran tentang tradisi Islam, penulis akhirnya dapat menerima penjelasan tersebut. Agama memang tumbuh tidak di ruang yang vakum, sehingga melahirkan tradisi-tradisi yang khas.
Ekonomi Kurban: Dari Prestise Pejabat hingga Kehidupan Peternak
Penyediaan hewan kurban juga seringkali menjadi momentum bantuan sosial bagi sebuah institusi. Sejak dulu, menjelang Idul Adha, institusi pemerintahan seperti pemerintah kabupaten, provinsi, hingga kementerian dan lembaga di pusat mengalokasikan dana APBN/APBD untuk pengadaan hewan kurban. Dari sinilah publik mengenal istilah kurban bupati, kurban gubernur, kurban presiden, hingga kurban rektor dan kurban menteri.
Biasanya, institusi-institusi ini memesan hewan dengan kualitas premium karena menjadi prestise lembaga. Prestise ini, tanpa disadari, berdampak positif bagi perkembangan peternakan kambing, domba, kerbau, dan sapi di Indonesia. Citra peternak yang hewannya dipesan oleh presiden atau gubernur menjadi naik. Pesanan dari para pemimpin politik itu menjadi pengakuan atas kualitas hewan ternakan yang mereka hasilkan.
Di balik pesanan tersebut, para peternak berlomba-lomba berinovasi. Mereka berusaha mempercepat penggemukan hewan, memastikan hewan tetap sehat dan bersih. Di peternakan-peternakan itulah berputar ekonomi kerakyatan: para pemilik ternak, perawat, penyuluh, dokter hewan, produsen pakan, hingga produsen vitamin dan obat-obatan.
Logika di Balik Banyaknya Hewan Kurban Pejabat
Publik tidak perlu terlalu lugu menganggap semua hewan yang disembelih oleh seorang pejabat puncak adalah kurban pribadi. Secara fiqih, seorang pimpinan lembaga hanya wajib berkurban satu ekor kambing atau domba. Memang, ada juga pejabat yang benar-benar berkurban dengan uang pribadi. Namun, jika jumlah hewan yang disembelih lebih dari satu ekor, dapat dipastikan itu sudah dianggarkan sebagai dana bantuan sosial.
Penulis bahkan menjadi saksi selama bertahun-tahun melihat sebuah lembaga dengan pimpinan nonmuslim yang rutin memberikan hewan untuk disembelih pada Hari Raya Kurban. Ini menunjukkan bahwa momentum Idul Adha telah menjadi ajang berbagi yang melampaui batas-batas agama.
Rakyat Indonesia semestinya bersyukur. Meskipun Negara Indonesia bukan negara agama, kepedulian terhadap hari raya agama rakyatnya sangat tinggi. Para pemimpin institusi menjadikan momen ini sebagai sarana memberikan bantuan sosial. Biarlah secara fiqih setiap pemimpin puncak cukup berkurban seekor hewan, tetapi secara kelembagaan, mereka memberikan bantuan sosial yang jauh lebih banyak.
Itulah tradisi Islam di tanah air. Sebuah tradisi di mana para pemimpinnya peduli, menggunakan momentum hari raya agama untuk berbagi dengan rakyatnya, hingga pada akhirnya menghidupkan roda ekonomi para peternak di bawah.
Penulis adalah Pengurus DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
45 Persen Penerima PKH Diduga Tidak Lagi Layak, Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data
Polisi Amankan Pria yang Diduga Palak Pengendara Mobil di Dago Atas Usai Euforia Juara Persib
Bundaran HI Berubah Jadi Ruang Perayaan Waisak, Warga Lintas Iman Padati Lokasi
Mensos Gus Ipul Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kupang, Target Rampung Sebelum Tahun Ajaran Baru