Dalam periode 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 160 isu hoaks Pemilu yang tersebar di berbagai platform media sosial. Upaya penghapusan konten hoaks telah dilakukan pada 1.236 konten, sementara sisanya masih dalam proses.
Kolaborasi antara PWI Pusat dan Kominfo menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas informasi terkait Pemilu, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipercaya.(***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025