Bila ditotal nilai pungutan liar di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar lebih.
Baca Juga: Uchok Sky Khadafi Minta Poldasu Periksa Bupati Madina, Dugaan Suap Tak Mungkin Tersangkanya Satu
"Ini tentu berbeda dengan teman-teman di penyelidikan masalah pidananya," kata Albertina.
Dewas KPK bakal menggelar sidang etik untuk 6 berkas perkara (90 orang terperiksa) pada Rabu atau besok (17/1).
Diketahui, Rutan KPK yang merupakan cabang dari Rutan Kelas I Jakarta Timur, berada di tiga lokasi, yaitu di Gedung Merah Putih, Gedung ACLC, dan di Rutan Polisi Militer Kodam Jaya Guntur.
Awalnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Senin, 19 Juni 2023 mengatakan: Dewas menemukan pungli di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.
Nilai pungli itu rangkuman temuan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Diperkirakan, nilai temuan masih akan terus bertambah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksatu.id
Artikel Terkait
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files Ungkap Fakta Pandemi
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Spesifikasi, dan Respons Resmi
Trauma PTSD Denada: Adik Ungkap Reaksi Sedih & Marah Saat Ditanya Ayah Kandung Ressa
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Tulus atau Gimmick?