Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Aesthetic untuk Nongkrong dan Ngedate di Kota Magelang
Meskipun Republik Demokratik Rakyat Korea dan Republik Korea telah didirikan 75 tahun yang lalu, keduanya masih secara teknis menganggap satu sama lain sebagai entitas ilegal.
Sampai saat ini, urusan diplomatik mereka ditangani oleh Kementerian Unifikasi Seoul dan Komite Reunifikasi Damai Pyongyang, yang kini dihapuskan oleh Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Game yang Cocok Untuk Temani Waktu Liburan
"Ini merupakan kesimpulan yang diambil dari sejarah pahit hubungan antar-Korea bahwa kita tidak bisa menempuh jalan pemulihan nasional dan reunifikasi bersama-sama," ucap Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dikutip Associated Press. (dek)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kedu.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara