Menteri Anas menjelaskan, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah. Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.
“Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri,” kata Menteri Anas. "Insyaallah semua honorer yang masuk pendataan BKN dan telah terverifikasi validasi oleh BPKP akan diangkut dalam PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Menteri Anas.
5. Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time
Baca Juga: Seleksi CPNS & PPPK 2024 Dibuka Maret, Catat Jadwal Lengkapnya!
Merangkum penjelasan Menteri Anas, setidaknya ada 6 hal penting, di antaranya terkait kriteria honorer jadi PPPK Part Time.
- Honorer jadi PPPK Part Time harus yang sudah masuk database BKN
- Masuk kriteria honorer dengan data valid berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
- Honorer jadi PPPK Part Time jika instansi belum memiliki kemampuan keuangan sehingga belum membuka formasi.
- Honorer yang melamar, tetapi tidak memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau Part Time.
- Honorer jadi PPPK Part Time secara bertahap diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
- Mekanisme seleksi dan pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time diatur dalam Peraturan Menteri.
6. Jadwal Seleksi CPNS 2024 & PPPK 3 Periode
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memastikan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 diselenggarakan dalam 3 periode untuk mengakomodir jumlah 2,3 juta formasi yang disiapkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: galerisumba.com
Artikel Terkait
Profil Roestriana Adrianti: Mantan Istri Riza Chalid, Eks Bos KidZania & Latar Belakang Keluarga
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files Ungkap Fakta Pandemi
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Spesifikasi, dan Respons Resmi
Trauma PTSD Denada: Adik Ungkap Reaksi Sedih & Marah Saat Ditanya Ayah Kandung Ressa