Disisi lain, kebijakan penutupan tersebut rupanya juga berdampak pada kelangsungan pendapatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini punya akun di Tiktok.
Saat itu, pihak Tiktok memberikan pernyataan bahwa mereka menghormati peraturan di Indonesia.
Mereka menambahkan bahwa akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaan kedepannya.
Tak disangka kini TikTok mengambil alih 75% saham Tokopedia dengan menginvestasikan lebih dari dari US$1,5 miliar atau Rp23, 4 Triliun.
Kedua perusahaan raksasa tersebut berencana akan memperluas manfaat untuk pengguna dan pelaku UMKM Indonesia.
Artikel asli: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral