paradapos.com -- Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dapat bersiap-siap untuk menerima bantuan sosial (bansos) pada bulan Januari 2024.
Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan PKH untuk membantu keluarga kurang mampu pada tahun 2024.
Sebelum memeriksa nama penerima dan saldonya, penting untuk memahami syarat dan kriteria penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Cair hingga Rp750 Ribu, Cek Status Penerimaan Lewat Hp Sekarang
Syarat Penerima PKH Tahap 1 Tahun 2022
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Kriteria komponen kesehatan:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
2. Kriteria komponen pendidikan:
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara