Dia merujuk pada kearifan lokal bangsa Indonesia di masa lalu yang telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa amanat undang-undang menyatakan bahwa pemanfaatan SDA Tanah Air seharusnya bertujuan untuk kemakmuran masyarakat.
"Bahkan konstitusi kita mengatakan SDA harus dikelola dan digunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tambahnya.
Kritik Mahfud MD ini mencerminkan keprihatinan terhadap kebijakan pangan dan pertanian di Indonesia, serta menekankan pentingnya keselarasan antara jumlah petani, lahan pertanian, dan program subsidi pupuk untuk mencapai kedaulatan pangan yang diinginkan.
Dapatkan semua informasi terbaru unews di Google News!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula