Adapun 11 tuntutan warga cluster Cires mencakup berbagai aspek, seperti penyediaan air bersih, asuransi kesehatan, saluran air tertutup dengan kedalaman 1 meter, asuransi kerusakan rumah, pengurasan spitenk, dana darurat, kompensasi (dampak debu, getaran, kebisingan), penyediaan saluran limbah, eksis center (tidak ke arah Blok B), jarak tempat pembuangan sampah (TPS) berjarak 70 meter, dan genset berjarak 75 meter dari lokasi proyek.
"Kami meminta Majapahit Suites untuk melakukan follow-up dengan bantuan DLH. Besok, tanggal 26, pihak Majapahit diharapkan mendukung aspirasi masyarakat. Jika pada tanggal tersebut tuntutan warga terpenuhi, kami akan memberikan dukungan untuk melanjutkan pembangunan apartemen," Purwadi menambahkan.
Sementara itu, pihak manajemen pengembang Majapahit Suites belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait desakan 11 tuntutan tersebut. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025