JAKARTA, paradapos.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dan menyeret semua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatra Utara.
Sebagaimana dilansir dpr.go.id, Jumat (26/1/2024), Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.
''Pastikan pengusutan ini belum berakhir. Karena proyek sebesar itu, dengan nilai yang tentunya tidak kecil, janggal rasanya kalau melibatkan enam orang ini saja,'' ungkap Sahroni.
''Jadi, saya minta Kejagung tetap tidak menutup peluang adanya pengusutan tersangka-tersangka baru,'' lanjutnya.
Harapan tersebut disampaikan Sahroni karena tak ingin ada pencuri uang rakyat di proyek yang dikelola Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023 itu bebas.
Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Artikel Terkait
AI Website Builder: Buat Website UMKM Profesional dalam 5 Menit, Mulai Rp25rb
10 Kesalahan Isi Daya HP Semalaman: Cegah Kerusakan Baterai Permanen
SP3 KPK untuk Aswad Sulaiman: Alasan Kasus Korupsi Tambang Nikel Dihentikan
Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar di Samosir: Kronologi, Modus & Kerugian Negara