Baca Juga: Pagar Pembatas Sekitar Ka'bah Dibongkar, Benarkah Pemeliharaan Berkala Sudah Rampung?
Kemudian dilarang mempromosikan, menanggapi, apalagi menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online serta media sosial.
“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, Divisi Propam juga memiliki cara dengan melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri.
Bahkan sebagai peringatan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat bagi seluruh jajaran anggota Polri.
“Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Artikel asli: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Banjir Bandang Keerom Papua Hanyutkan Ribuan Kayu Gelondongan, Jembatan Putus: Analisis & Fakta
Profil Suyudi Ario Seto dan Isu Kedekatan dengan Shandy Aulia: Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana: Kritik Empati dan Desakan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan & Dampak Bagi Korban Banjir