paradapos.com -- Mahfud MD selaku Cawapres nomor urut 3, resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sejak tahun 2019 lalu.
Pada Kamis, 1 Februari 2024, Mahfud MD sudah bertemu secara tertutup dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pencabutan IUP Tak Semudah Diucapkan, Banyak Mafianya
Mahfud mengatakan bahwa presiden sudah menerima surat pengunduran dirinya tersebut.
"Intinya, saya mengajukan permohonan untuk berhenti," ungkap Mahfud MD usai pertemuannya dengan Jokowi.
Selama menjadi pejabat dalam Kabinet Jokowi, Mahfud rupanya mengalami kenaikan jumlah harta kekayaan.
Artikel Terkait
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI Pimpinan Eka Gumilar
Viral! Jule Prastini Selingkuh dengan Yusman Kusuma, Suami Sahabatnya Aya: Kronologi & Bukti Chat
Davina Karamoy Disebut Selingkuh Dito Ariotedjo, Istri Gugat Cerai? Fakta & Tanggapan
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat: Kronologi Lengkap & Ancaman Hukum Ugal-ugalan Viral