muncul. Nah dia sudah bisa mengatur kebijakan yang mana daerah harus diperkuat
dalam keamanan.
Begitu juga bagi pelaku bisnis data real yang ditampilkan Sireakap kalau yang
menang A maka kebijakannya akan mengarah 1,2,3,4 maka araha bisnis bisa
diplanning.
Banyak pihak merasa bahwa Sirekap agar diaudit tentu anggarannya juga semakin
besar lagi. Menurut Anda tuntutan ini terlalu berlebihan atau bagaimana?
Tuntutan itu menurut saya normal, wajar-wajar saja. Dulu di era saya juga begitu
tuntutan bukan di bagian akhir bahkan di bagian awal semisal belum didaftarkan ke
Kominfo. Seluruh prosedur kita ikuti mestinya KPU tidak perlu mengatur diri silahkan
saja diaudit.
Karena dengan begitu akan menjelaskan bagi siapapun apa yang
sebenarnya terjadi.
Sebenarnya satu isu yang mengemuka adalah peletakan cloud, waktu Mas Arief
mengapa tidak seperti sekarang?
Seingat saya dulu kita tidak pakai cloud, jadi kita taruh itu di storage langsung. Dan
kita semua tempatkan di dalam negeri. Ada juga tuduhan waktu itu server kita
ditaruh di luar negeri.
Kita punya ruang server yang itu high security nggak pernah
ada orang masuk ke situ kecuali yang memang diperbolehkan.
Kami pernah waktu itu didatangi CSO untuk melihat server yang kita punya. Saya
tunjukkan bahwa servernya ini, operatornya ini, SDM-nya dari dalam negeri. Bahkan
saya tawarkan untuk mencabut servernya itu.
Kalau dicabut servernya lalu situs KPU mati berarti benar itu tidak ada di luar negeri.
Kalau ada tuduhan semacam itu sebenarnya tinggal dijawab saja apa adanya. Kalau
tidak punya niat apapun publik juga akan menilai demikian. Waktu itu ada satu
kalimat yang berkali-kali saya sampaikan. Kalau saya niat curang untuk apa saya
pertontonkan, itu kan menelanjangi diri saya sendiri.
Buat saya Sirekap itu kelebihannya transparansi yang memunculkan partisipasi,
Ketika ada Sirekap partisipasi muncul dari mana-mana CSO, partai politik. Serang
menyerang biasa saja. Ketika transparansi itu dikurangi atau ditutup coba lihat
partisipasi pasti menurun.
Apakah mungkin suara partai yang melawan partai penguasa bisa diganti oleh KPU
daerah?
Saya itu selalu nggak paham gimana caranya curang gitu lho karena kalau semua
berfungsi sesuai prosedur yang telah ditetapkan nggak mungkin ada kecurangan.
Kalau ada kecurangan saya akan bisa mendeteksi curangnya.
Jadi kalau dikatakan ada curangnya juga mungkin ada, tapi dengan sistem yang kita
bangun kita akan tahu curangnya di mana.
Jadi permasalahannya KPU ini tidak ada alat kontrolnya?
Pusat terlalu jauh untuk mengontrol sampai ke kabupaten kota maka kami tentu
akan mengandalkan KPU kabupaten kota. Ketika sistem ini berjalan dengan baik
sebetulnya saya bisa tahu dan mendeteksi ada dugaan kecurangan ketika mereka
tidak mengupload datanya. Atau lambat dalam mengupload C Hasil saja saya itu
sudah langsung curiga.
Ada pengalaman khusus soal dugaan kecurigaan tersebut?
Pernah saya punya pengalaman jadi rata-rata dalam suatu waktu daerah lain
angkanya sudah 60 persen. Ini satu kabupaten 5 persen saja belum masuk. Saya
langsung kirim tim kalau sudah begitu malam ini juga.
Dan saya pernah mengambil keputusan untuk pergi sendiri karena angkanya terlalu
jeblok. Begitu saya datang benar ternyata dokumen teronggok di pojokan ruangan
belum diupload. Saya perintahkan upload sekarang.
Jadi kalau mereka memperlambat pekerjaan ada indikasi atau bentuk kecurangan?
Tentu problemnya banyak misalnya akibat jaringan, SDM, kita bisa melihat walaupun
sudah diupayakan tapi belum masuk. Jadi begitu sudah diupload datanya itu
langsung naik persentase rekapitulasi tiga hari selesai.
Setelah pemungutan suara mungkin tidak petugas KPPS di TPS mengubah?
Saya juga pernah mengalami itu, ketika di persidangan jadi ketahuan di satu TPS
dokumennya bisa ada tiga. Kita bisa melacak mana yang asli. Kecurangan mungkin
saja terjadi tapi kalau proses dijalankan kami akan tahu mana yang curang, mana
yang tidak.
Sistem jalan paling sederhana begini kalau dulu manual semua zaman kita namanya
C1 Plano kalau sekarang C hasil. Begitu menyelesaikan C hasil kewajiban
penyelenggara pemilu KPPS itu memberikan kepada saksi apabila partai tidak
memiliki saksi disitu maka di tingkat kecamatan saksi partai bisa meminta. KPU
wajib memberikan itu.
Artinya kalau semua punya dan daerah itu terjadi kecurangan, sebetulnya orang-
orang yang punya data tahu. Itu problemnya Anda mau bersuara atau nggak.
Jangan-jangan Anda bagian dari persekongkolan
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral