Lebih lanjut Soenarko menduga KPU hanya alat kekuasaan yang diperintah untuk memuluskan pemenangan satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kami minta itu penjahat demokrasi diadili, pengkhianat rakyat. Yang ada di dalam itu penjahat demokrasi, pengkhianat rakyat," seru Soenarko.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025