Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial PA atas kasus ini. Laporan teregister di SPKT Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.
"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari," kata Ade kepada wartawan, Rabu (20/3).
Terlapor dalam perkara ini adalah SN. Proses penyelidikan masih berjalan. Korban juga telah dilakukan visum. Pelapor pun telah diperiksa penyidik. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada terlapor.
"Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkas Ade.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Kalsel: Kronologi Lengkap Hubungan Intim hingga Pembunuhan
Habib Rizieq Kritik Laporan Menteri ke Prabowo Soal Bencana Sumatera: Fakta di Lapangan Berbeda
Habib Rizieq Kritik Pemerintah: Tolak Bantuan Asing Tapi Berutang Triliunan?
Pencuri Motor di Kramat Jati Nyaris Tewas Diamuk Warga, Ini Kronologi Lengkapnya