Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial PA atas kasus ini. Laporan teregister di SPKT Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.
"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari," kata Ade kepada wartawan, Rabu (20/3).
Terlapor dalam perkara ini adalah SN. Proses penyelidikan masih berjalan. Korban juga telah dilakukan visum. Pelapor pun telah diperiksa penyidik. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada terlapor.
"Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkas Ade.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula