PARADAPOS.COM -Unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gerak Tutup TPL di depan Markas Polda Sumatera Utara berakhir ricuh. Seorang mahasiswa berinisial D diamankan oleh polisi.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh massa yang meminta agar Polda Sumut membebaskan Sorbatua Siallagan. Sorbatua ditangkap polisi beberapa waktu lalu karena dilaporkan dalam kasus dugaan perusakan tanaman Eucalyptus oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Menurut pengunjuk rasa, Sorbatua Siallagan harus dibebaskan tanpa syarat karena tuduhan yang dialamatkan kepada mereka tidak benar. Justru, Sorbatua dan kelompoknya dari komunitas adat Dolok Parmonangan adalah dalam rangka memperjuangkan tanah ulayat mereka.
Aksi unjuk rasa yang berjalan damai berujung saling dorong antara massa dengan petugas. Tidak lama kemudian, salah seoran gmahasiswa berinisial D diamankan oleh polisi.
Artikel Terkait
TikTok Jual 80% Aset di AS ke Konsorsium Oracle, Akhiri Ancaman Larangan
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi, Kekayaan Rp79 M, dan Dugaan Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Penyegelan, & Kronologi Kasus
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi