"Bansos adalah jelas seperti saya uraikan bahwa itu adalah untuk kemenangan paslon," ungkapnya. Tidak mendapatkan jawaban dari Budiawan pun membuat Hotman Paris geram. Ia justru berbicara kepada Ketua MK Suhartoyo tentang hal itu.
"Majelis, pertanyaan Hotman Paris belum dijawab. Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlian beliau. Mohon belum dijawab majelis, tolong dijawab," pintanya.
Ketua MK lantas menyanyakan ke Budiawan apakah akan menjawab pertanyaan dari Hotman, Namun Budiawan justru membalikkan kepada MK.
Suhartoyo pun lantas tak memaksa agar Budiawan menjawab pertanyaan Hotman. Ia justru meminta agar pengacara Prabowo-Gibran itu tak terlalu keras. "Tidak usah terlalu semangat.
Ahli juga tidak dipaksakan untuk menjawab apalagi untuk sama yang diinginkan," kata Suhartoyo. Mendapatkan teguran dari Ketua MK, Hotman meminta agar Budiawan konsekuen dengan yang diucapkannya.
"Dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya jangan cuma omon-omon," kata Hotman. Ketua MK pun kembali menegaskan agar Hotman tak menekan Budiawan. "Anda tidak bisa memaksanya seperti itu," tegasnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf