PARADAPOS.COM - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di jajaran Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap anggota Ditres Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) karena diduga menjadi salah satu pengedar narkoba.
"Oknum polisi tersebut ditangkap setelah sebelumnya anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar menangkap 3 orang warga sipil lainmya yang diduga juga pengedar narkoba," ungkap Irjen Pol Adang Ginanjar, Kapolda Sulbar, yang ditemui wartawan usai pers rilis di Mako Polda Sulbar, Selasa (7/5/2024).
Adang Ginanjar, menambahkan saat tiga warga sipil itu ditangkap, salah seorang dari warga sipil tersebut menunjuk oknum anggota Polresta dengan inisial A tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah oknum berpangkat Brigadir tersebut di rumhnya disalah satu perumahan di Mamuju, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan elektrik," ujar Adang Ginanjar pada awak media. Baca
Menurut, Adang Ginanjar, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar dari tangan 3 orang warga sipil tersebut hanya ditemukan barang bukti berupa plastik bening yang diduga alat untuk menjual narkoba jenis sabu.
"Dalam aksi penangkapan yamg dilakukan anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar, dari 3 orang terduga pelaku pengedar dari warga sipil tersebut anggota tidak menemukan barang bukti sabu-sabu. Namun anggota hanya menemukan plastik bening diduga tempat penyimpanan sabu-sabu yang habis dijual pelaku," tuturnya.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Kronologi, Fakta Terbaru, dan Dampaknya
Ribuan Kader GPA Berikrar Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran & Sukseskan Asta Cita
Fakta Aksi Joget DPR di Sidang Tahunan 2025: Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
Pipa PPR RIIFO Halal & NSF 51: Solusi Air Bersih & Aman untuk Keluarga