Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan para korban ini dibawa oleh tersangka berinisial YY (24), selaku muncikari, ke Surabaya pada Januari 2024.
YY menawari pekerjaan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Surabaya dengan gaji yang menggiurkan.
Dalam aksinya, YY bekerja sama dengan 6 rekan lainnya selaku joki pencari pelanggan melalui aplikasi MiChat. Para joki yang sudah diamankan itu yakni RS, AM, EM, SS, RI, AS.
Selama beroperasi, para korban ini ditampung oleh YY di apartemen Bale Hinggil, Surabaya.
"Setiap harinya (para korban) sebelum berangkat (melayani pelanggan), si YY ini memanggil make up artis, di-make up terlebih dahulu (para korban)," ujar Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (14/5).
Modus Operandi
Saat beraksi, YY memesan sekitar 4 sampai 5 kamar hotel yang telah disepakati oleh pelanggan dengan joki.
"Mereka berangkat bersama-sama menggunakan Grab ataupun sejenisnya menuju hotel dengan level bintang 3 ke bawah," ucapnya.
"Di mana nanti salah satunya digunakan sebagai penampungan sementara atau istilahnya sebagai kantor. Empat korban dan muncikari di kamar itu, sedangkan kamar lainnya standby digunakan untuk eksekusi," lanjutnya.
Komunikasi di Grup Bernama Bismillah
6 orang joki jaringan ini beroperasi di luar hotel mencari pelanggan melalui MiChat dengan nama grup "Bismillah". Para joki ini juga berperan memberi petunjuk kepada pelanggan di mana kamar hotel yang sudah disepakati serta jamnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Projo Belum Jadi Parpol, Pengamat Sebut Tidak Punya Nyali? Ini Alasannya
Ray Rangkuti Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya
OTT KPK di Riau: Kronologi Lengkap Pemeriksaan Gubernur Abdul Wahid & 10 Tersangka
Sule Ngaku Nganggur 3 Tahun di TV, Ini Sosok Artis yang Dituding Jadi Biang Kerok & Kisah Suksesnya Raih Ratusan Juta dari TikTok