Dalam sesi rilis di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024) itu, Pegi alias Perong yang dihadirkan sebagai tersangka, membuat pernyataan mengejutkan dengan membantah tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Eky delapan tahun silam.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menilai bahwa Indonesia darurat hukum. Ia pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan atensi terhadap kasus Vina.
"Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini? Pak Jokowi please help! Darurat hukum! Yang dua DPO katanya Fiksi? Tidak eksis? What? Kasihan lihat muka Pegy!," tulis Hotman di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (26/5/2024).
Selain itu, Polda Jabar juga menghapus nama Andi dan Dani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Padahal sebelumnya, dua ciri-ciri Andi dan Dani telah disebar oleh Polda Jabar.
Alasan pencabutan DPO Andi dan Dani, adalah 'asal sebut'. Sehingga, Pegi adalah tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky 2016 silam.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Negara Tujuan, dan Profil Nirmala Kartika Sjahrir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes, Pengayuh Daklan Kecewa
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara untuk Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Janji Starlink untuk Korban Bencana Aceh Dinilai Pencitraan