’’Tapi, kenapa hanya masuk dua kali? Padahal, uang gaji Saudara itu dari negara?’’ tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Ditanya begitu, Nayunda beralasan, dirinya masuk hanya dua kali lantaran dilarang oleh Thita. Nayunda mengenal Thita sejak dirinya bergabung menjadi anggota Garnita Malahayati.
Perempuan 33 tahun itu juga mengoreksi soal honor yang diterima selama menyanyi di acara Kementan. Dia tak pernah menerima Rp 50 juta sekali manggung. Bayarannya berkisar Rp 20–30 juta saja. Dia menerima job sekitar lima kali selama di Kementan.
Dia mengaku pernah diberi tas Balenciaga dan kalung emas oleh SYL lewat perantara Muhammad Hatta. Nayunda bahkan sempat menerima uang Rp 10 juta selama dua kali sebagai THR.
Jaksa penuntut umum KPK Menyer Simanjuntak mengatakan, sidang SYL tetap berlanjut pekan depan. Rencananya, sidang akan dihadiri saksi di luar BAP, salah satunya Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang kemarin berhalangan hadir
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat
Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Cara Menulis Artikel SEO yang Efektif: Panduan Lengkap untuk Pemula