Bentrokan Pecah di Tambang Nikel IPIP Kolaka, TKA China Diduga Aniaya Pekerja Lokal
KOLAKA - Sebuah bentrokan fisik melibatkan pekerja asing (TKA) asal China dan pekerja lokal terjadi di kawasan proyek strategis nasional Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (28/1/2026). Insiden ini diduga dipicu oleh aksi penganiayaan di lingkungan kerja.
Rekaman video amatir yang viral di media sosial menunjukkan situasi mencekam di lokasi kejadian. Dalam video tersebut, sejumlah TKA China terlihat berlarian menyelamatkan diri dari kejaran massa pekerja lokal yang marah.
Dua WNA China Diamankan Polisi
Kapolres Kolaka, AKBP Yuda, mengonfirmasi bahwa dua warga negara asing (WNA) yang diduga kuat sebagai pelaku utama penganiayaan telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Untuk sementara, dua WNA yang terlibat dan diduga melakukan penganiayaan sudah kami amankan. Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada pelaku lainnya," jelas AKBP Yuda, Rabu (28/1/2026).
Penyelidikan dan Kondisi Terkini
Kronologi lengkap kejadian masih dalam pendalaman polisi. Sejumlah saksi mata telah diperiksa untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin memicu kericuhan di area tambang nikel tersebut.
Meski sempat menimbulkan kepanikan, Kapolres Kolaka memastikan bahwa situasi di lokasi proyek IPIP kini sudah kembali kondusif dan terkendali.
"Situasi sudah kembali kondusif. Saya sudah instruksikan personel di lapangan untuk tetap siaga. Intinya, jika dari hasil pengembangan masih ada pelaku lain, tetap akan kami kejar," tegas AKBP Yuda.
Kejadian bentrokan di proyek nikel IPIP Kolaka ini menyoroti kembali dinamika ketenagakerjaan dan hubungan antara pekerja lokal dengan tenaga kerja asing di kawasan industri strategis Indonesia.
Artikel Terkait
Pemkab Bangli Telusuri Video WNA Tawarkan Lahan di Kintamani
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Rp129 Miliar
Pagar Besi Setinggi 3 Meter Muncul di Mal Jakarta Selatan, Pengelola dan Polisi Belum Buka Suara
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Ketiga untuk Perkuat Gugatan Rp206 Juta ke Polda Metro Jaya