Sementara itu, kepada polisi tersangka mengaku lubang sedalam 1 meter yang berada di dalam rumahnya akan digunakan sebagai septic tank.
Namun, polisi tidak sepenuhnya percaya terhadap pernyataan tersangka. Polisi, kata Firdaus, akan menindak lanjuti lebih lanjut temuannya tersebut.
“Ini memang masih kami dalami karena kalau septic tank kan tidak mungkin dibuat di dalam rumah dan kedalamannya pun tidak wajar masih 1 meter ini masih kami terus dalami alibi dari pelaku,” tutupnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tegaskan Buku Jokowis White Paper Roy Suryo Bukan Karya Ilmiah
Viral! Warga Aceh Temukan Butiran Emas di Lumpur Banjir Bandang, Begini Faktanya
10 Aplikasi Payroll Terbaik di Indonesia 2024: Review & Perbandingan Lengkap
Strategi IKN Bebas Malaria: Bangun Sistem Kesehatan Lingkungan Berkelanjutan