PARADAPOS.COM - Tersangka kakek DS (61) berencana mengubur jasad bocah perempuan berinisal GH (9) di dekat pohon cabai yang berada di belakang rumahnya do Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan anjing pelacak di rumah tersangka.
Firdaus sempat menanyakan kepada tersangka terkait dua lubang yang ditemukan di rumahnya. Lubang pertama yang ada di dalam rumahnya akan digunakan untuk septic tank.
Sedangkan, lubang kedua di belakang rumah tempat korban ditemukan digunakan untuk mesin pompa air. “Ini memang masih kami dalami karena kalau septic tank kan tidak mungkin dibuat di dalam rumah dan kedalamannya pun tidak wajar masih 1 meter ini masih kami terus dalami alibi dari pelaku,” kata Firduas di Bantargebang, Selasa (3/6/2024).
Tersangka berdalih, jika rumahnya akan bagi 2 dengan mantan istrinya, sehingga dia membutuhkan septic tank baru. “Karena rumah itu mau dibagi dua untuk istrinya sebagian dan untuk si pelaku sebagian,” jelas dia.
Selanjutnya, penyidikan menanyakan kepada tersangka, seandainya lubang di dalam rumah akan digunakan untuk septic tank, nantinya jasad korban akan dikuburkan di lubang yang mana.
Tersangka menjawab jasad korban rencananya akan dikubur di dekat pohon cabai belakang rumah tersangka. “Rencana si pelaku korban akan dikuburkan di dekat pohon cabe di belakang rumah,” ungkap Firdaus.
Sebelumnya, korban GH tewas akibat dibunuh oleh kakek DS dengan cara dibekap menggunakan bantal dan dicekik.
Artikel Terkait
SafeW Review: Solusi Komunikasi Aman untuk Konsultan Digital 2024
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap