Buruh, kata Sunarno, bukan menolak potongan gaji Tapera atas kekhawatiran soal keamanan data untuk investasi. Penolakan ini dilakukan lantaran proses pengambilan keputusan yang tidak melalui musyawarah antarpihak.
"Bahkan tidak transparan, artinya kebijakan ini dibuat tidak demokratis," tuturnya.
Konfederasi KASBI bersama aliansi Gebrak pun akan melakukan aksi nasional untuk menolak dibatalkannya program Tapera. Aksi bakal dilakukan pada 27 Juni 2024 mendatang.
"Kami dari Konfederasi KASBI bersama aliansi GEBRAK menyatakan menolak keras TAPERA, kedepan akan melakukan aksi serentak secara nasional pada tanggal 27 Juni 2024. Pemotongan gaji program Tapera harus dibatalkan," tutupnya.
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Menggugat Hary Tanoe di Pengadilan: Pengakuan Pahit Korban Kezaliman Bisnis
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Kenyataannya Tak Semudah Itu?
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dina Meninggal Dunia, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?