PARADAPOS.COM - Konfederasi KASBI bersama aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) menolak pernyataan Ombudsman yang menyarankan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya dibebankan kepada pekerja.
Mereka menilai sikap Ombudsman merupakan pengkhianatan terhadap rakyat.
"Pendapat Ombudsman mengenai iuran Tapera yang semestinya ditanggung 3% oleh pekerja adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Kami anggap bahwa posisi Ombudsman hari ini adalah sebagai alat kekuasaan untuk memuluskan agenda-agenda neoliberalisme rezim Jokowi," kata Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, Selasa (11/6/2024).
Sunarno menilai Ombudsman sebagai lembaga yang independen selayaknya mengontrol pemerintah dan penyelenggeraan pelayanan publik bukan semata-mata mendukung program yang kini banyak ditolak rakyat. Belum lagi, kata dia, masih banyak kasus pengelolaan uang yang menjadi sorotan yang membuat program Tapera tegas ditolak.
"Kasus-kasus seperti Taspen, Asabri, Jiwasraya dan BPJSTK harusnya menjadi pengingat kepada Ombudsman bukan karena sekadar investasinya. Namun pengelolaan iuran (uang) dalam badan-badan penyelenggara seperti di atas hanya sebagai tempat penitipan uang yang akan dinikmati oleh oligarki dan rezim," katanya.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Bencana Agam Selesai dalam 1 Bulan
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Menurut Pengamat